Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapak Asik Onsite Layanan Klaim JHT di Kantor Cabang Tanpa Kontak Fisik

Bali Tribune / ASIK ONSITE - Layanan Lapak Asik Onsite yang dilakukan di kantor cabang tanpa menyerahkan berkas fisik kepada petugas, cukup dengan scan QR Code kemudian mengunggah dokumen

balitribune.co.id | Denpasar  - Pandemi Covid-19 yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) memicu masyarakat pekerja berbondong-bondong mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Pulau Bali yang menjadi destinasi internasional pun terkena imbas penyebaran wabah global ini. Pasalnya ribuan pekerja pariwisata diPHK maupun dirumahkan, saat pemerintah menutup sementara kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata guna menekan penyebaran Covid-19. 

Menyikapi tingginya permintaan klaim JHT, BPJAMSOSTEK telah melakukan pelayanan secara digital melalui Lapak Asik untuk mengurangi kontak fisik pada Maret 2020 lalu. Saat ini layanan tersebut lebih disempurnakan lagi untuk mencegah adanya kontak fisik antara petugas klaim dengan pemohon atau masyarakat pekerja. Demikian disampaikan Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif usai meninjau jalannya Lapak Asik Onsite di Kantor Cabang Denpasar, Rabu (18/11).

"Selama pandemi, kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pekerja baik informasi dan klaim yang dibutuhkan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan di wilayah masing-masing. Kami memberlakukan disiplin dalam mencegah perluasan pandemi," katanya. 

Krishna menjelaskan, dengan pelayanan punya Lapak Asik secara online memberikan kemudahan kepada masyarakat pekerja yang akan klaim JHT, cukup dilakukan dari rumah menggunakan ponsel pintar dan tidak perlu datang ke kantor cabang. Sedangkan layanan Lapak Asik Onsite dapat dilakukan di kantor cabang tanpa menyerahkan berkas fisik kepada petugas, cukup dengan scan QR Code kemudian mengunggah dokumen yang diperlukan.

Lapak Asik Onsite merupakan inovasi berbasis digital, sistem pelayanannya bertujuan untuk memberikan kemudahan terhadap peserta secara onsite. Metode pelayanan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19, karena dalam pelayanan tersebut peserta bisa antre dengan jarak lebih jauh namun tetap berada di lingkup kantor BPJAMSOSTEK.

Lapak Asik Onsite yang diuji coba mulai 2 November 2020 merupakan layanan berbasis gadget online khusus melayani peserta yang datang di kantor cabang untuk mengurus klaim JHT. Layanan ini lebih menyempurnakan pengaturan antrean. Dalam Lapak Asik Onsite kali ini petugas memanggil dengan radius yang agak jauh.

"Kita siapkan kanal-kanal layanan digital dan mengimbau kepada pekerja supaya lebih menggunakan kanal layanan ini karena tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor cabang," ucap Krishna.

Deputi Direktur Bidang Pelayanan dan Pengembangan Kanal, Isnavodiar Jatmiko mengatakan bahwa selama pandemi iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminam Kematian (JKm) diberikan relaksasi sebesar 99%. Hal ini sangat baik untuk perusahaan sebagai pemberi kerja, sehingga tidak perlu membayarkan iuran tenaga kerjanya sebesar 100% hanya membayar 1% saja. Pemberian relaksasi ini tidak mengurangi manfaat yang didapat peserta baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU). 

"Namun bagi para pekerja pastikan upahnya di perusahaan tidak berkurang. 

Pastikan upah yang dilaporkan HRD tidak berubah yang berubah adalah pembayarannya. Kalau upah ada pengurangan, diinformasikan terlebih dahulu kepada pekerja di perusahaan masing-masing. Dibicarakan di serikat pekerjanya masing-masing," bebernya.

Deputi Direktur Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Deny Yusyulian mengakui jika layanan Lapak Asik Onsite sudah diuji coba di BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Denpasar sejak awal November ini. "Masyarakat pekerja juga sudah memanfaatkan layanan digital ini sehingga sudah tidak tampak lagi ada antrean di kantor cabang," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.