Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapak Asik Onsite Layanan Klaim JHT di Kantor Cabang Tanpa Kontak Fisik

Bali Tribune / ASIK ONSITE - Layanan Lapak Asik Onsite yang dilakukan di kantor cabang tanpa menyerahkan berkas fisik kepada petugas, cukup dengan scan QR Code kemudian mengunggah dokumen

balitribune.co.id | Denpasar  - Pandemi Covid-19 yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) memicu masyarakat pekerja berbondong-bondong mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Pulau Bali yang menjadi destinasi internasional pun terkena imbas penyebaran wabah global ini. Pasalnya ribuan pekerja pariwisata diPHK maupun dirumahkan, saat pemerintah menutup sementara kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata guna menekan penyebaran Covid-19. 

Menyikapi tingginya permintaan klaim JHT, BPJAMSOSTEK telah melakukan pelayanan secara digital melalui Lapak Asik untuk mengurangi kontak fisik pada Maret 2020 lalu. Saat ini layanan tersebut lebih disempurnakan lagi untuk mencegah adanya kontak fisik antara petugas klaim dengan pemohon atau masyarakat pekerja. Demikian disampaikan Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif usai meninjau jalannya Lapak Asik Onsite di Kantor Cabang Denpasar, Rabu (18/11).

"Selama pandemi, kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pekerja baik informasi dan klaim yang dibutuhkan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan di wilayah masing-masing. Kami memberlakukan disiplin dalam mencegah perluasan pandemi," katanya. 

Krishna menjelaskan, dengan pelayanan punya Lapak Asik secara online memberikan kemudahan kepada masyarakat pekerja yang akan klaim JHT, cukup dilakukan dari rumah menggunakan ponsel pintar dan tidak perlu datang ke kantor cabang. Sedangkan layanan Lapak Asik Onsite dapat dilakukan di kantor cabang tanpa menyerahkan berkas fisik kepada petugas, cukup dengan scan QR Code kemudian mengunggah dokumen yang diperlukan.

Lapak Asik Onsite merupakan inovasi berbasis digital, sistem pelayanannya bertujuan untuk memberikan kemudahan terhadap peserta secara onsite. Metode pelayanan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19, karena dalam pelayanan tersebut peserta bisa antre dengan jarak lebih jauh namun tetap berada di lingkup kantor BPJAMSOSTEK.

Lapak Asik Onsite yang diuji coba mulai 2 November 2020 merupakan layanan berbasis gadget online khusus melayani peserta yang datang di kantor cabang untuk mengurus klaim JHT. Layanan ini lebih menyempurnakan pengaturan antrean. Dalam Lapak Asik Onsite kali ini petugas memanggil dengan radius yang agak jauh.

"Kita siapkan kanal-kanal layanan digital dan mengimbau kepada pekerja supaya lebih menggunakan kanal layanan ini karena tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor cabang," ucap Krishna.

Deputi Direktur Bidang Pelayanan dan Pengembangan Kanal, Isnavodiar Jatmiko mengatakan bahwa selama pandemi iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminam Kematian (JKm) diberikan relaksasi sebesar 99%. Hal ini sangat baik untuk perusahaan sebagai pemberi kerja, sehingga tidak perlu membayarkan iuran tenaga kerjanya sebesar 100% hanya membayar 1% saja. Pemberian relaksasi ini tidak mengurangi manfaat yang didapat peserta baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU). 

"Namun bagi para pekerja pastikan upahnya di perusahaan tidak berkurang. 

Pastikan upah yang dilaporkan HRD tidak berubah yang berubah adalah pembayarannya. Kalau upah ada pengurangan, diinformasikan terlebih dahulu kepada pekerja di perusahaan masing-masing. Dibicarakan di serikat pekerjanya masing-masing," bebernya.

Deputi Direktur Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Deny Yusyulian mengakui jika layanan Lapak Asik Onsite sudah diuji coba di BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Denpasar sejak awal November ini. "Masyarakat pekerja juga sudah memanfaatkan layanan digital ini sehingga sudah tidak tampak lagi ada antrean di kantor cabang," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Targetkan 25 Ribu Pengunjung, Lovina Festival 2026 Siap Gebrak Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Dengan mengusung tema"Theatre of Dolphins”, Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan seluruh persiapan Lovina Festival 2026 telah rampung. Festival pariwisata tahunan yang menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 ini akan berlangsung selama 24–28 Juli 2026 dengan target kunjungan sekitar 25 ribu wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.