Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapangan Kecamatan Susut Diresmikan, Dukung Bidang Olahraga

Bali Tribune / DIRESMIKAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat meresmikan lapangan kecamatan Susut

balitribune.co.id | Bangli - Hampir puluhan tahun lapangan Kecamatan Susut tidak pernah tersentuh penataan. Baru di bawah kepeminpinan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, lapangan kebanggaan masyarakat Susut tersebut ditata. Kegiatan penataan telah berahir dan pada Selasa (19/12) lapangan diremikan oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Lapangan yang berada di wilayah Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini diharapkan dapat menunjang kegiatan olahraga masyarakat Susut. Selain itu dapat mencetak atlet potensial. 

Sementara itu, peresmian Lapangan Kecamatan Susut dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, jajaran Forum Pimpinan Kecamatan, perbekel dan bendesa se Kecamatan Susut dan siswa dari sejumlah sekolah.

Peresmian Lapangan Kecamatan Susut ditandai dengan pemotongan pita dan uji coba mini soccer. 

Ditemui usai peresmian, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan lapangan Kecamatan Susut dilengkapi dengan beberapa fasilitas meliputi, mini soccer, lapangan voli, lapangan basket, jogging track. Keberadaan Lapangan Kecamatan Susut ini dapat difungsikan untuk tempat upacara bendera/apel, serta kegiatan hiburan lainnya seperti musik. Lapangan ini bisa menjadi icon baru di Kecamatan Susut. 

Dengan adanya keberadaan Lapangan Kecamatan Susut ini diharapkan kegiatan pembinaan olahraga bisa optimal. "Lapangan dapat dimanfaatkan siswa SD, SMP maupun SMA yang ada disekitaran sini. Kami harapkan akan tumbuh semangat di berbagai bidang olahraga," harap mantan anggota DPRD Bali ini

Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini mengakui untuk lapangan,  baru bisa dibangun di Kecamatan Susut. Sejatinya pihaknya ingin di setiap Kecamatan memiliki lapangan Kecamatan. Untuk Kecamatan Kintamani dan Tembuku masih terbentur aset. 

Dia mencontohkan  di Kecamatan Kintamani, lahan miliki PT Pelni (perusahaan milik BUMN). Sedangkan di Kecamatan Tembuku aset milik Provinsi. "Mudah-mudahan yang di Kecamatan Tembuku dibangun oleh Provinsi tapi kita boleh menggunakan. Untuk di Kintamani masih cukup alot pembahasannya," ungkap Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini

Kata Bupati Sedana Arta, untuk di Kecamatan Kintamani paling tidak ada dua lapangan. Pihaknya sudah turun untuk mengecek lahan di Desa Belancan. Lahan yang tersedia seluas 1 hektare dan boleh dibangun. "Saya akan turunkan tim ke Belancan. Untuk Kintamani selatan bisa fokus di sana (Belancan)  untuk di Kota Kecamatan aset masih milik Pelni. Walaupun sudah puluhan tahun tidak pernah berlangsung kegiatan.

Terkait anggaran pembangunan Lapangan Kecamatan Susut, Bupati Sedana Arta menyebutkan jika untuk pembangunan dialokasikan anggaran Rp 3 miliar, setelah melalui proses tender menjadi Rp 2 miliar lebih. Dari kegiatan ini, sejatinya masih perlu fasilitas pendukung seperti pemasangan jaring pengaman, selain itu perlu penataan taman. 

Politisi PDIP ini menyampaikan jika tambahan fasilitas dan penataan taman akan dilakukan pada anggaran Perubahan  2024. 

Disisi lain, Camat Susut, I Dewa Apriyanta menyampaikan ucapan Terima kasih atas dibangunnya fasilitas Lapangan Kecamatan Susut. Pihaknya bersama masyarakat tentunya akan memanfaatkan dengan baik lapangan dan merawatnya. "Kami berterima kasih atas dibangunan fasilitas yang dapat menunjang kegiatan olahraga di Susut," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.