Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapangan Kecamatan Susut Diresmikan, Dukung Bidang Olahraga

Bali Tribune / DIRESMIKAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat meresmikan lapangan kecamatan Susut

balitribune.co.id | Bangli - Hampir puluhan tahun lapangan Kecamatan Susut tidak pernah tersentuh penataan. Baru di bawah kepeminpinan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, lapangan kebanggaan masyarakat Susut tersebut ditata. Kegiatan penataan telah berahir dan pada Selasa (19/12) lapangan diremikan oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Lapangan yang berada di wilayah Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini diharapkan dapat menunjang kegiatan olahraga masyarakat Susut. Selain itu dapat mencetak atlet potensial. 

Sementara itu, peresmian Lapangan Kecamatan Susut dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, jajaran Forum Pimpinan Kecamatan, perbekel dan bendesa se Kecamatan Susut dan siswa dari sejumlah sekolah.

Peresmian Lapangan Kecamatan Susut ditandai dengan pemotongan pita dan uji coba mini soccer. 

Ditemui usai peresmian, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan lapangan Kecamatan Susut dilengkapi dengan beberapa fasilitas meliputi, mini soccer, lapangan voli, lapangan basket, jogging track. Keberadaan Lapangan Kecamatan Susut ini dapat difungsikan untuk tempat upacara bendera/apel, serta kegiatan hiburan lainnya seperti musik. Lapangan ini bisa menjadi icon baru di Kecamatan Susut. 

Dengan adanya keberadaan Lapangan Kecamatan Susut ini diharapkan kegiatan pembinaan olahraga bisa optimal. "Lapangan dapat dimanfaatkan siswa SD, SMP maupun SMA yang ada disekitaran sini. Kami harapkan akan tumbuh semangat di berbagai bidang olahraga," harap mantan anggota DPRD Bali ini

Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini mengakui untuk lapangan,  baru bisa dibangun di Kecamatan Susut. Sejatinya pihaknya ingin di setiap Kecamatan memiliki lapangan Kecamatan. Untuk Kecamatan Kintamani dan Tembuku masih terbentur aset. 

Dia mencontohkan  di Kecamatan Kintamani, lahan miliki PT Pelni (perusahaan milik BUMN). Sedangkan di Kecamatan Tembuku aset milik Provinsi. "Mudah-mudahan yang di Kecamatan Tembuku dibangun oleh Provinsi tapi kita boleh menggunakan. Untuk di Kintamani masih cukup alot pembahasannya," ungkap Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini

Kata Bupati Sedana Arta, untuk di Kecamatan Kintamani paling tidak ada dua lapangan. Pihaknya sudah turun untuk mengecek lahan di Desa Belancan. Lahan yang tersedia seluas 1 hektare dan boleh dibangun. "Saya akan turunkan tim ke Belancan. Untuk Kintamani selatan bisa fokus di sana (Belancan)  untuk di Kota Kecamatan aset masih milik Pelni. Walaupun sudah puluhan tahun tidak pernah berlangsung kegiatan.

Terkait anggaran pembangunan Lapangan Kecamatan Susut, Bupati Sedana Arta menyebutkan jika untuk pembangunan dialokasikan anggaran Rp 3 miliar, setelah melalui proses tender menjadi Rp 2 miliar lebih. Dari kegiatan ini, sejatinya masih perlu fasilitas pendukung seperti pemasangan jaring pengaman, selain itu perlu penataan taman. 

Politisi PDIP ini menyampaikan jika tambahan fasilitas dan penataan taman akan dilakukan pada anggaran Perubahan  2024. 

Disisi lain, Camat Susut, I Dewa Apriyanta menyampaikan ucapan Terima kasih atas dibangunnya fasilitas Lapangan Kecamatan Susut. Pihaknya bersama masyarakat tentunya akan memanfaatkan dengan baik lapangan dan merawatnya. "Kami berterima kasih atas dibangunan fasilitas yang dapat menunjang kegiatan olahraga di Susut," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.