Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapangan Sepakbola Pausan Belum Berfungsi

Bali TribuneTINJAU - Bupati Gianyar Saat meninjau awal pembangunan Lapangan Pausan.
balitribune.co.id | Gianyar - Lapangan sepakbola yang rencananya diperuntukan tempat latihan tim porvro hingga tim profesional di Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Payangan, hingga kini belum berfungsi. Padahal, lapangan dengan berhawa sejuk ini diharapkan sudah dapat dimanfaatkan secepatnya. Karena proses pembangunan terhenti, kini hanya dimanfaatkan untuk ternak dan tempat bermain.
 
Wayan Warta, salah satu warga Desa Buahan Kaja menyebut, lapangan sepakbola tersebut belum tuntas sama sekali. Dikatakan warga ini, lapangan tersebut belum bias digunakan untuk latihan, mengingat kondisinya belum benar-benar rata dan masih ada rumput di dalam lapangan. Pemkab Gianyar melalui Dinas PUPR menyiapkan lapangan sepakbola yang digunakan untuk latihan. Lapangan ini berlokasi di Banjar Pausan, dengan waktu sekitar 1,15 menit dari Kota Gianyar atau sekitar 45 km. Dengan dukungan alam yang sejuk, lapangan di ujung utara Gianyar ini, akan dilengkapi dengan bangunan mes secra pertahap. PAGU anggaran penataan lapangan sepakbola untuk tempat latihan ini sekitar Rp 1,4 miliar lebih.
 
Namuan, dalam penataannya, proyek berupa senderan pada sisi timur lapangan dan perataan. Sehingga hingga kini belum bisa digunakan untuk latihan, kecuali untuk anak-anak disana untuk bermain sepakbola. Diharapkannya, lapangan tersebut bias selesai dan bisa digunakan untuk latihan baik bagi masyarakat setempat dan latihan bagi klub sepakbola milik Pemkab Gianyar.
 
Kadis PUPR Gianyar Wayan Karya lewat pesan singkatnya menyebutkan lapangan tersebut sudah serah terima.  Namuan,  Kadispora Gianyar Anak Agung Gede Agung menjelaskan proyek tersebut domainnya di PUPR. kalau sudah selesai pembangunan, barulah pengelolaannya diserahkan ke Dispora. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.