Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapangan Tembak Polres Bangli Ambrol, Mobil Inventaris Terjungkal

LONGSOR - Tembok panyengker berikut mobil inverntaris tergerus longsor.

BALI TRIBUNE - Hujan deras yang mengguyur kota Bnagli selama seharian penuh mengakibatkan tembok panyengker lapang tembak Polres Bangli ambrol, Minggu (12/8). Kejadian sekitar pukul 01.00 wita dini hari itu selain mengakibatkan tembok panyengker sepanjang hampir 18 meter ambrol  juga mobil inventaris yang diparkir dekat tembok panyengker ikut terseret hingga terjungkal ke jurang. Kasubag Sarana Prasarana (Sapras) Polres Banglii,AKP I Dewa Rencana saat dikonfiermasi mengatakan lapangan tembak yang lokasinya bersebelahan dengan Kantor Sat Sabhara Polres Bangli dibangun pasa masa Kapolres Bangli AKBP Danang Beny K.”Untuk lahan lapangan tembak di sebelah selatanya memang jurang dengan kedalaman hampir 15 meter,” ungkapnya. Kata AKP Dewa Rencana ambrolnya tembok panyengker  dikarenakan  oleh hujan dimana air hujan  masuk ke celah- celah pondasi panyengker. Karena tidak kuat menahan beban akhirnya tembok panyengker ambrol. Panjang tembok panyengker yang ambrol yakni dari barat samapi timur sepanjang 15 meter dan dari selatan ke utara sepanjang 3 meter. Longsor juga mengakibatkan mobil inventaris yang diparkir di dekat tembok panyengker ikut terjun bebas ke jurang. “Mobil inventaris jenis Mitsubihi Lancer  memang kondisinya sudah rusak dan sudah sejak lama tidak digunakan , mobil tersebut  sudah diusulkan untuk dihapus,” jelasnyaseraya menambahkan untuk evakuasi mobil sudah dilakukan dengan meminta bantuan Dinas PU Bangli. Disinggung terkait kerugian, kata Dewa Rencana kerugian berkisar Rp 70 juta. ”Untuk perbaikan kembali lapangan tembak, kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan,” jelasnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.