Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapangan Tembak Polres Bangli Ambrol, Mobil Inventaris Terjungkal

LONGSOR - Tembok panyengker berikut mobil inverntaris tergerus longsor.

BALI TRIBUNE - Hujan deras yang mengguyur kota Bnagli selama seharian penuh mengakibatkan tembok panyengker lapang tembak Polres Bangli ambrol, Minggu (12/8). Kejadian sekitar pukul 01.00 wita dini hari itu selain mengakibatkan tembok panyengker sepanjang hampir 18 meter ambrol  juga mobil inventaris yang diparkir dekat tembok panyengker ikut terseret hingga terjungkal ke jurang. Kasubag Sarana Prasarana (Sapras) Polres Banglii,AKP I Dewa Rencana saat dikonfiermasi mengatakan lapangan tembak yang lokasinya bersebelahan dengan Kantor Sat Sabhara Polres Bangli dibangun pasa masa Kapolres Bangli AKBP Danang Beny K.”Untuk lahan lapangan tembak di sebelah selatanya memang jurang dengan kedalaman hampir 15 meter,” ungkapnya. Kata AKP Dewa Rencana ambrolnya tembok panyengker  dikarenakan  oleh hujan dimana air hujan  masuk ke celah- celah pondasi panyengker. Karena tidak kuat menahan beban akhirnya tembok panyengker ambrol. Panjang tembok panyengker yang ambrol yakni dari barat samapi timur sepanjang 15 meter dan dari selatan ke utara sepanjang 3 meter. Longsor juga mengakibatkan mobil inventaris yang diparkir di dekat tembok panyengker ikut terjun bebas ke jurang. “Mobil inventaris jenis Mitsubihi Lancer  memang kondisinya sudah rusak dan sudah sejak lama tidak digunakan , mobil tersebut  sudah diusulkan untuk dihapus,” jelasnyaseraya menambahkan untuk evakuasi mobil sudah dilakukan dengan meminta bantuan Dinas PU Bangli. Disinggung terkait kerugian, kata Dewa Rencana kerugian berkisar Rp 70 juta. ”Untuk perbaikan kembali lapangan tembak, kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan,” jelasnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.