Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Denpasar Diobok-obok

narkoba
APEL – Tim gabungan tampak melaksanakan apel di depan Lapas Kelas II-A Denpasar sebelum melakukan sweeping ke dalam lapas tersebut, Rabu (27/12).

BALI TRIBUNE - Tim gabungan terdiri personel Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung, Brimob Daerah Bali dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengobok-obok Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Rabu (27/12) malam.

Sebelum melakukan kegiatan sweeping, polisi yang dilengkapi dengan senjata laras panjang itu tampak melakukan apel gabungan dipimpin Wakapolres Badung, Kompol Supriadi Rahman, SIk di halaman depan Lapas Denpasar.

Pantauan Bali  Tribune di lapangan semalam, tampak tim gabungan setelah mendapat pengarahan dari Wakapolres Badung, Supriadi Rahman,  pukul 19.00 Wita langsung masuk ke dalam Lapas dan menyebar ke beberapa sudut yang ada. Tim gabungan ini keluar dari Lapas terbesar di Bali itu pada pukul 21.00 Wita.

Kapolres Badung AKBP Yudith Ananta dan Kepala BNN Kabupaten Badung  meski awalnya enggan memberikan keterangan apapun terkait sweeping ke dalam Lapas tersebut, namun akhirnya dengan singkat menerangkan bahwa dalam sweeping semalam, targetnya adalah narkoba.

“Selain narkoba, kami dalam razia akhir tahun di Lapas ini juga targetnya adalah senjata tajam dan handphone. Mengenai barang bukti yang kami dapatkan adalah beberapa telepon genggam, benda tajam, alat elektronik dan plastik klip,” ujar AKBP Yudith Ananta singkat.

Sementara salah seorang petugas mengatakan, barang yang berhasil disita saat sweeping selama sekitar 1,5 jam itu adalah sejumlah handphone dan senjata tajam. "Kalau di Blok Lovina ditemukan ada benda-benda menyerupai senjata tajam, seperti potongan besi yang ujungnya tajam dan gergaji," bisik seorang petugas.

Sementara petugas lainnya mengatakan, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. "Narkoba tidak ada. Hanya handphone ada tiga puluh tiga dan sudah diamankan oleh Polda. Senjata tajam juga sedikit saja," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.