Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Kerobokan Over Kapasitas, Limpahkan 50 Napi Narkotika ke Lapastik Bangli

Lastik Bangli
Napi Narkotika LP Kerobokan Didata petugas Lastik Bangli

BALI TRIBUNE - Sebanyak 50 narapidana kasus narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan dipindahkan ke Lapas Narkotika (Kapasitik) Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Jumat (11/5).

Pemindahan para napi dibawah pengawalan ketat petugas kepolisian dan petgas lapas Kerobokan. Para napi narkoba  Lapas Kerobokan tiba di Lapastik Bangli sekitar pukul 08.00 wita .

 Sesampainya di Lapas Narkotika Bangli, para napi menjalani beberapa tahap pemeriksanaan, mulai pemeriksaan badan, maupun barang bawaan. “Barang bawaan masih kami simpan, nanti akan dilakukan pengecekan lebih lanjut,” jelas  Kepala Lapas Narkotika Bangli, Arif Rahman usai memberikan arahan kepada napi.

Arif Rahman mengatakan,  pemindahan napi kasus narkoba dari Lapas Kerobokan ke Lapas Narkotika Bangli, karena kondisi over kapasitas di Lapas Kerobokan. “Nantinya semua napi narkoba akan dipusatkan di Lapastik. Untuk pemindahan akan dialkukan secara bertahap, hari ini kami mendapat kriman 50 napi” ujarnya,.

Lanjutnya, saat ini jumlah napi di Lapas Narkotika Bangli sebanyak 330 orang termasuk napi yang baru datang, sementara kapasitas 468 orang.

Disisi lain  dalam penggeledahan pihaknya mengamankan sejumlah uang milik para napi, uang tersebut sudah simpan dan selanjutnya uang disimpan pada tabungan masing-masing napi. “Disini tidak ada peredaran uang langsung. Uang para napi disimpan di tabungan pada saat berbelanja mereka menggunakan kartu Brizzi,” ungkapnya.

Sementara itu Kabid Pembinaan Kementrian Hukum dan Ham Kantor Wilayah Bali, I Made Badra menambahkan, bila kedepan napi kasus narkoba akan dipusatkan pembinaan di Lapas Narkotika Bangli.

"Awal tahun ini saja ratusan napi narkoba sudah dipindahkan ke Lapastik Bangli, untuk  jumlah terbanyak, memang kiriman dari Lapas Kerobokan, sedangkan dari Rutan dan Lapas yang lain hanya beberapa napi saja," jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.