Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Kerobokan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

Bali Tribune / TERBAKAR – Bangunan lama eks Blok Tirta Gangga Lapas Kelas II A Kerobokan terbakar, tidak ada korban jiwa kerugian ditaksir Rp200 juta.

balitribune.co.id | DenpasarSi jago merah mengamuk. Bangunan lama yang tidak terpakai eks Blok Tirta Gangga Lapas Kelas II A Kerobokan di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (26/3) pukul 16.00 Wita terbakar.

Tidak ditemukan korban jiwa dan penyebab kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara akibat kejadian itu, perkiraan kerugian mencapai Rp200 juta.

Menurut keterangan saksi Mat Ropin selaku pemenang tender lelang dari KPKNL Denpasar menjelaskan, pada saat mengawasi anak buahnya yang sedang bekerja mengelas pada bekas bangunan sisi timur, sedangkan ia sedang menghitung kayu yang dikeluarkan dan dikumpulkan oleh anak buahnya dari bangunan bekas blok Tirta Gangga Lapas Kelas II A Kerobokan.

Pada saat  sedang menghitung kayu, tiba-tiba ia mendengar teriakan dari salah satu anak buahnya mengatakan ada api yang muncul dari dalam bangunan bekas blok Tirta Gangga.

Mengetahui hal tersebut, ia  memerintahkan anak buahnya untuk segera membongkar isi di dalam bangunan dan saksi berlari mengambil air berusaha untuk memadamkan api.

"Tetapi karena api cepat membesar dan situasi dirasakan sangat panas sehingga kami semua berlari menghindar dan melaporkan kejadian kepada Staf Lapas," ungkap pria asal Sampang, Madura ini.

Sementara saksi Komang Suparta mengatakan, dirinya sedang melaksanakan tugas jaga bersama anggotanya mengawasi kegiatan pengerjaan pembongkaran bekas bangunan sisi timur Lapas Kelas 2A Kerobokan.

Tiba-tiba dirinya mendapatkan laporan dari salah satu anggotanya bahwa telah terjadi kebakaran yang menimpa bangunan bekas blok Tirta Gangga yang berada pada sisi Selatan Lapas kelas 2A Kerobokan. Mengetahui hal tersebut,  segera menuju ke lokasi kejadian dan melihat api sudah membesar.

"Kemudian saya segera menghubungi Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung dan menyampaikan telah terjadi kebakaran di dalam Lapas Kelas 2A Kerobokan," terangnya.

Pukul 16.15 Wita, sebanyak 5 unit mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung tiba dilokasi kejadian dan selanjutnya melakukan pemadaman api. Pukul 17.00 Wita, api telah berhasil dipadamkan, namun masih dilakukan pendinginan oleh Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung.

Kasi Humas Polres Badung, IPTU I Ketut Sudana mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kebaran itu. "Masih diselisiki," katanya.

wartawan
RAY
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.