Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Kondusif, Pasukan Ditarik

Suasana Lapas Kelas II A Denpasar yang mulai kondusif.

Mangupura, Bali Tribune

Situasi Lapas Kelas II A Denpasar dinyatakan kondusif pasca-kerusuhan penolakan terhadap 11 tersangka bentrokan antarormas. Pasukan pengamanan TNI dan Polri ditarik, arus lalu lintas menuju lapas telah dibuka, dan pengunjung sudah diperbolehkan membesuk para tahanan.

“Tadi siang (kemarin,red), kita sudah tarik anggota. Yang ada saat ini hanya satu regu berjumlah sepuluh anggota saja. Itu pun hanya ditempatkan di luar lapas untuk memantau situasi. Keadaan lapas sudah dinyatakan kondusif,” ungkap Kapolres Badung AKBP Tony Binsar Merpaung, SH., SIk., MSi, Jumat (22/4) sore.

Mengenai provokator yang menjadi penyebab keributan di dalam lapas sehingga terjadi perusakan terhadap sejumlah fasilitas di lapas, Marpaung mengaku belum melakukan penyelidikan. Sebab, situasi yang tidak memungkinkan pada malam kemarin membuat petugas hanya memecahkan kumpulan warga binaan agar tidak terjadi perusakan berlanjut. Bahkan, dirinya bersama kalapas terus berusaha melakukan negosiasi agar persoalan tidak meluas. “Saat itu, kan masih mencekam. Kita tidak bisa mengamankan yang dinilai provokator. Kita sebatas bernegosiasi terkait tuntutan mereka saja. Kalaupun kita mencari siapa dalangnya harus ada pelapor yang notabene dari pihak lapas. Barulah kita akan turun melakukan penyelidikan,” kata mantan Kapolres Manggarai, Polda Nusa Tenggara Timur (NNT) ini.

Dijelaskan Marpaung, akibat insiden Kamis (21/4) malam itu beberapa kaca ruangan penjaga dan ruangan lainnya pecah berserakan. Para warga binaan melakukan aksi perusakan yang terjadi di Blok H dan Blok D. Para warga binaan merangsek keluar dengan menjebol pintu. “Di setiap blok ada 200 orang warga binaan. Semuanya keluar dan melempar seluru kaca-kaca itu,” terangnya.

Sementara pemicu dari aksi tersebut, para warga binaan tidak menginginkan para tersangka yang terlibat peristiwa berdarah di Jalan Teuku Umar pada 17 Desember 2015 lalu yang menyebabkan dua orang tewas dan 4 lainnya luka-luka pada saat pelimpahan tahap II Kamis (21/4) sore itu ditahan di Lapas Kerobokan.

Warga binaan mengamuk dan hendak menyerang para tersangka yang baru tiba di dalam lapas saat itu. “Tuntutan mereka ini supaya tersangka yang bentrok di Jalan Teuku Umar itu jangan ditahan di Lapas Kerobokan. Mereka mengakui situasi di lapas selama ini sudah kondusif dan ada perjanjian dengan pihak lapas prihal itu,” paparnya.

Sementara Kepala Lapas Kelas II A Denpasar, Slamet Prihantara usai menenangkan warga binaan pada Jumat subuh, kepada wartawan mengatakan, pada dasarnya warga binaan dengan pihak lapas pernah duduk bersama dan membicarakan keamanan di dalam. Hasilnya, warga binaan menuntut agar para tersangka yang terlibat dalam bentrok di Jalan Teuku Umar Denpasar tidak ditahan di Lapas Kerobokan. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak lapas sudah berkoordinasi melalui surat dengan pihak Kejaksaan Negeri Denpasar akan adanya hasil kesepakatan antara warga binaan dengan pihak Lapas Kerobokan. “Kita sudah berkoordinasi melalui surat terkait pemindahan itu. Tapi tidak ada respon. Bahkan, pada sore kemarin (Kamis - red), para tersangka ini sudah ada di loby Lapas. Kita disini hanya menjalankan tugas. Sehingga terjadilah gejolak dari para warga binaan yang menilai pihak Lapas sudah ingkar janji sehingga terjadilah keributan ini,” terangnya.

wartawan
habit
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.