Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Narkotika Terapkan Layanan Drive Thru

Bali Tribune/ LAYANI - Petugas Lapas Narkotika Bangli melayani pengungjung yang memenfaatkan layanan drive thru.
Balitribune.co.id | Bangli - Di tengah pandemic Covid-19 Lapas Narkotika Kelas II A Bangli membuat n dalam sistem pelayanannya. Pelayanan dilakukan lewat  drive thru. Dengan layanan ini diharapkan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi. 
 
 Kepala Lapas Narkotika Bangli, Agus Pritiatno menjelaskan pasca pandmic Covid-19 layanan kunjungan ditiadakan sementara waktu. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung antara pengunjung dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Untuk pemenuhan kebutuhan WBP maupun pengunjung, Lapas Narkotika menyiapkan penitipan barang. "Untuk tatap muka ditiadakan, prosesnya lewat penitipan barang,” ungkapnya, Rabu (10/6).
 
Untuk mempermudah layanan penitipan barang maka dibuka layanan drive thru. Untuk mekanismenya, pengunjung tidak perlu lagi menuju pos pintu masuk lapas hanya cukup menitipkan barang bawaannya di layanan kunjungan khusus drive thru. Kemudian pengunjung tidak perlu turun dari kendaraan karena sudah di sambut dengan petugas duta layanan kunjungan  Lapas Narkotika Bangli. "Hal ini di samping mempermudah dan mempercepat layanan publik juga salah satu startegi menghindari  bertemu langsung di pos masuk pintu lapas," jelasnya.
 
Menurut Agus Pritiatno, dalam layanan drive thru, cukup dengan menuliskan nama WBP dan nama pengunjung. Namun demikian untuk memastikan barang bawaan tidak melanggar, petugas akan melakukan pengecekan. "Sudah jelas sebelum barang titipan di serahkan ke WBP tentu petugas akan melakukan pemeriksaan untuk menghindari barang terlarang sampai masuk ke dalam lapas,” sebutnya.
 
Untuk layanan drive thru dimulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.dan telah diterapkan sejak 7 Juni lalu. ”Sejauh ini tidak ada kendala semua berjalan lancar,” ungkap Agus Pritiatno. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.