Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Narkotika Terapkan Layanan Drive Thru

Bali Tribune/ LAYANI - Petugas Lapas Narkotika Bangli melayani pengungjung yang memenfaatkan layanan drive thru.
Balitribune.co.id | Bangli - Di tengah pandemic Covid-19 Lapas Narkotika Kelas II A Bangli membuat n dalam sistem pelayanannya. Pelayanan dilakukan lewat  drive thru. Dengan layanan ini diharapkan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi. 
 
 Kepala Lapas Narkotika Bangli, Agus Pritiatno menjelaskan pasca pandmic Covid-19 layanan kunjungan ditiadakan sementara waktu. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung antara pengunjung dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Untuk pemenuhan kebutuhan WBP maupun pengunjung, Lapas Narkotika menyiapkan penitipan barang. "Untuk tatap muka ditiadakan, prosesnya lewat penitipan barang,” ungkapnya, Rabu (10/6).
 
Untuk mempermudah layanan penitipan barang maka dibuka layanan drive thru. Untuk mekanismenya, pengunjung tidak perlu lagi menuju pos pintu masuk lapas hanya cukup menitipkan barang bawaannya di layanan kunjungan khusus drive thru. Kemudian pengunjung tidak perlu turun dari kendaraan karena sudah di sambut dengan petugas duta layanan kunjungan  Lapas Narkotika Bangli. "Hal ini di samping mempermudah dan mempercepat layanan publik juga salah satu startegi menghindari  bertemu langsung di pos masuk pintu lapas," jelasnya.
 
Menurut Agus Pritiatno, dalam layanan drive thru, cukup dengan menuliskan nama WBP dan nama pengunjung. Namun demikian untuk memastikan barang bawaan tidak melanggar, petugas akan melakukan pengecekan. "Sudah jelas sebelum barang titipan di serahkan ke WBP tentu petugas akan melakukan pemeriksaan untuk menghindari barang terlarang sampai masuk ke dalam lapas,” sebutnya.
 
Untuk layanan drive thru dimulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.dan telah diterapkan sejak 7 Juni lalu. ”Sejauh ini tidak ada kendala semua berjalan lancar,” ungkap Agus Pritiatno. 
wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.