Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 Mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Bali Tribune / LHP - Saat penyampaian secara resmi LHP atas laporan keuangan OJK tahun 2019 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

balitribune.co.id | Denpasar – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2019 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI. Laporan tersebut secara resmi disampaikan oleh Anggota II BPK-RI Pius Lustrilanang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Kantor OJK Gedung Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (6/8) disaksikan jajaran pimpinan kedua lembaga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Pada kesempatan itu Wimboh Santoso menyambut baik seluruh temuan, masukan, koreksi, dan langkah-langkah peningkatan perbaikan yang disampaikan oleh BPK-RI selama proses audit atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang dilakukan sejak tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Mei 2020.

Kata dia, temuan dan masukan yang diberikan oleh BPK-RI akan sangat berguna bagi OJK dalam upaya untuk meningkatkan tata kelola, menyempurnakan proses bisnis, dan terus menjaga pengendalian internal yang efektif. Hal ini juga diperlukan untuk meningkatkan upaya perbaikan yang telah dilakukan pada seluruh aspek organisasi agar menjadi semakin berkualitas, efektif, efisien dan lebih matang sejalan bertambahnya usia OJK.

Ia menjelaskan bahwa OJK juga akan tetap menegakkan tata kelola yang baik dalam menerapkan kebijakan mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional bersama pemerintah.

OJK berkomitmen untuk mendukung berbagai kebijakan PEN serta mengawal implementasinya. "Tentunya tidak hanya kelancaran penerapannya tapi juga tata kelola yang baik tetap akan kami tegakkan dan kualitas pengambilan keputusan tetap terjaga," katanya.

Anggota II BPK RI Pius Lustrilanang menyampaikan bahwa penyelesaian pemeriksaan BPK dan penyampaian LHP OJK tahun ini merupakan yang tercepat selama BPK mengaudit OJK, mengingat cepatnya respon OJK dalam menyediakan data yang diminta.

"Kami sangat mengapresiasi upaya Ketua dan Anggota Dewan Komisioner serta jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang tetap menjaga kualitas Tata Kelola Keuangan Negara sehingga kembali meraih Opini WTP sejak disusunnya Laporan Keuangan OJK pada tahun 2013," kata Pius.

Selama tahun 2019, OJK banyak melakukan perbaikan untuk mewujudkan OJK sebagai otoritas yang kredibel, antara lain menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memperkuat pengendalian internal serta governance penggunaan keuangan di OJK.

Peningkatkan kualitas pengelolaan keuangan akan dilakukan dengan berbagai langkah salah satunya dengan mempercepat penyelesaian pertanggungjawaban transaksi keuangan dan penyusunan laporan keuangan.

Selain itu, OJK sedang menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan yang digunakan OJK sebagai bagian untuk menjalankan continuous improvement untuk memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan.

OJK juga tengah melakukan peningkatan kapasitas internal dengan melakukan beberapa perbaikan kebijakan di berbagai bidang, salah satunya meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan menjadi sistem otomasi yang terintegrasi.

Wimboh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai OJK yang telah bekerja keras dengan tetap memegang teguh prinsip integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan pekerjaan. Sehingga OJK mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian sejak tahun 2013 dan terus meningkatkan governance untuk  menjadikan OJK sebagai lembaga yang semakin kredibel dan bermanfaat kehadirannya bagi masyarakat, negara dan pemangku kepentingan lainnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.