Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laporkan Dugaan Pelanggaran di Pantai Melasti, Bupati Badung Datangi Kapolresta Denpasar

Bali Tribune / DATANGI - Bupati Giri Prasta didampingi Kapolres Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas keluar dari Gedung Mapolresta Denpasar, Selasa (22/3).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Nyoman Giri Prasta, Senin (22/3) datang langsung ke Mapolres Denpasar untuk mempertanyakan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pelanggaran di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.

Kehadiran orang nomor satu di Badung ini didampingi oleh Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara dan diterima langsung oleh Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas. Pertemuan bupati dan Kapolresta ini hampir berlangsung selama tiga jam.

Ditemui usai pertemuan Bupati Giri Prasta menyatakan bahwa pertemuannya ini sebagai ajang silahturahmi sekaligus mempertegas kembali Dumas yang dilaporkan oleh Satpol PP Badung  pada tanggal 13 Januari 2022 terkait pelanggaran tata ruang di Pantai Melasti.

“Jadi kami melaksanakan silahturahim dengan Bapak Kapolresta, sekaligus berkenaan dengan Dumas laporan masyarakat terhadap penggunaan dan penyerobotan tata ruang yang tidak ada kewenangan dilakukan oleh oknum,” ungkapnya.

Ia pun membeberkan ada sejumlah pelanggaran hukum di Pantai Melasti. Mulai dari masalah transparansi, pelanggaran tata ruang sampai dugaan adanya aliran dana yang jumlahnya mencapai puluhan miliar. Pihaknya juga menduga ada pihak-pihak yang bermain dibalik tujuh investor yang membangun di pantai tersebut.  

“Perlu kami sampaikan adalah menurut kita terjadi pelanggaran hukum disitu. Yang pertama, dari bendesa yang pertama ada 2 investor melakukan kegiatan. Dari bendesa yang kedua yang sekarang ini ada lagi lima. Jadi ada tujuh investor. Sudah menerima dana 28 miliar lebih,” kata Giri Prasta.

Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini menyebut ada yang tidak beres dengan kegiatan di pantai yang berlokasi di Ungasan tersebut. Terutama terkait pelanggaran tata ruang dan aliran uang. “Harapan kami ini transparan. Karena kalau berbiocara masalah penguasaan ini, yang pertama adalah hak milik, yang kedua ada hak pakai, ada hak guna pakai, hak guna bangunan dan hak pengelolaan. Jadi ini kami pakai pedomana karena ini negara hukum. Oleh karena itu kami berterimakasih kepada Bapak Kapolresta karena ini tegas karena peraturan ini sudah jelas. Kami tidak mau negara kalah dengan oknum,” tegasnya.

Pihaknya pun kembali menyatakan bahwa persoalan yang dibawa ke ranah hukum ini khusus masalah Pantai Melasti.

“Sekali lagi yang kami persoalan ini kasus yang di Ungasan. Ada tujuh investor melakukan kerjasama dengan desa adat yang dilakukan oleh bendesa adat. Sedangkan ini adalah tanah negara. Tidak boleh dong melakukan hal-hal sewenang-wenang. Jangan sampai ditiru oleh investor lain,” terangnya.

Selaku bupati, Giri Prasta mengaku pelanggaran hukum ini tidak boleh dibiarkan. “Dugaan pelanggaran silahkan tanyakan juga ke penyidik. Kami melihat ini sudah masuk ke notaris dan dibuatkan akte itu sudah jelas ada dana. Satu itu ada dana 2,5 miliar seterusnya dari tujuh investor ini ada dana 28 miliar lebih. Semoga dana 28 miliar ini sudah diberikan kepada masyarakat. Karena kita kan khawatir dong, karena menurut kaca mata saya ini sudah pidana,” tegas Giri Prasta.

Disinggung mengenai persoalan izin, Bupati asal Pelaga ini memastikan Pemkab Badung tidak akan memberikan izin pada usaha yang melanggar.

“Tidak mungkin dong Pemkab Badung mengeluarkan izin yang tidak ada alas haknya. Itu kan sudah penyerobotan. Dan itu sudah disampaikan dan ditindaklanjuti (laporan Dumas oleh Polresta Denpasar, red,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pemungkas enggan berkomentar terkait kasus ini. Pasalnya, pihaknya masih mempelajari laporan Dumas yang disampaikan pihak Bupati Badung tersebut.

“Ooh… (Dumas) itu masih kita pelajari dulu,” ucapnya.

Disinggung mengenai dugaan pelanggaran di Pantai Melasti, kembali ia mengaku belum bisa berkomentar banyak. “Nanti, kan masih dipelajari.

wartawan
ANA
Category

ILDI Badung Gaungkan Semangat Kartini Lewat Gathering dan Aksi Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat emansipasi perempuan dalam peringatan Hari Kartini ke-147 tahun 2026 diwujudkan dalam balutan seni dan olahraga melalui kegiatan Gathering Jamming Performance Ikatan Langkah Dansa Indonesia (ILDI) DPW Kabupaten Badung, yang digelar di Gedung Balai Budaya Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SDN 5 Gubug Buktikan Pengelolaan Sampah Bisa Jadi Media Belajar Seru

balitribune.co.id | Tabanan - SD Negeri 5 Gubug di Kecamatan Tabanan menghadirkan inovasi ramah lingkungan melalui pembuatan pupuk organik cair bertajuk POCARIS (Pupuk Organik Cair dari Tong Komposter). Inovasi ini menjadi bagian dari program TEBAS LESTARI (Teba Modern, Bank Sampah, Alat Komposter, dan Sirkular 3R) yang terintegrasi dengan upaya ketahanan pangan di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Borong Predikat Excellent Financial Performance di Regional Champion Forum 2026

balitribune.co.id | Solo - Kinerja keuangan yang konsisten dan solid mengantarkan Bank BPD Bali meraih penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Dalam ajang "Regional Champion Forum 2026" yang digelar di Solo, Kamis (16/4), Bank BPD Bali dianugerahi predikat "Golden Champion – Excellent Financial Performance in 7 Consecutive Years (2019–2025)".

Baca Selengkapnya icon click

Bodi Ringkas, Knee Grip CRF 1100L Africa Twin Nyaman di Medan Offroad

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan tiga konsumen pertama pemilik Honda CRF 1100L Africa Twin terbaru dalam acara apresiasi yang digelar di Denpasar, Jumat (17/4/2026). Kehadiran motor adventure premium ini mendapat respons luar biasa dari pecinta big bike di Bali dengan total inden mencapai tujuh unit hingga saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.