Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laporkan Turis Backpacker Ngekos

Made Badra

BALI TRIBUNE - DINAS Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung “mewarning” masyarakat yang memiliki rumah kos agar tidak menerima wisatawan dengan semena-mena.  Kepala Dispar Badung I Made Badra mengatakan, tamu atau wisatawan yang ngekos ataupun ngontrak wajib melapor ke aparat lingkungan setempat. Sejauh ini pihaknya mencurigai banyak rumah kos menerima turis backpacker untuk ngekos secara diam-diam. “Kami imbau pemilik kos-kosan jangan semena- mena menerima turis karena mendapatkan uang,” ujarnya, Rabu (10/10). Pihaknya sejatinya tidak ingin ada wisatawan sampai tinggal di rumah kos. Pasalnya, wisatawan yang ngekos tersebut berpotensi luput dari pajak.  “Kami sebenarnya tidak ingin seperti itu, wisatawan menyewa kamar dengan harga murah dan diisi oleh lima orang,” kata Badra. Menurut Badra pentingnya wisatawan melaporkan kalau turis ngekos adalah selain untuk menghindari lose pajak juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diiginkan. “Kenapa melapor itu penting? Biar mereka terdata dengan jelas. Siapa tahu mereka turis tidak bener. Kalau di TO di negaranya sendiri dan bersembunyi disini gimana? Kan kita yang repot,”  tegasnya. Dengan adanya temuan turis ngekos oleh Satpol PP ini diharapkan pemilik kos tidak lagi ceroboh menerima warga negara asing di rumahnya. “Persoalan ini pasti kami akan tindaklanjuti.  Turis backpacker ini harus ditata dan keberadaannya jelas,” pungkas pejabat asal Kuta ini.

wartawan
I Made Darna
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.