Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapuk, Pohon Sukun Dekat Pura Dalem Solo Tumbang

Bali Tribune/TUMBANG – Pohon sukun yang tumbang merusak sebuah rumah warga.

balitribune.co.id | Mangupura  - Diduga lapuk, sebuah pohon sukun tumbang dan nyaris menimpa Pura Dalem Solo yang berlokasi di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (12/9).
 
Peristiwa tumbangnya pohon dengan diameter 80 sentimeter tersebut terjadi sekitar 6.00 wita. Tidak ada korban jiwa, Pura Dalem Solo juga tidak ada rusak. Pasalnya, ambruknya pohon tersebut menyamping di luar pura.
 
Namun, naas sebuah rumah milik pendatang mengalami sejumlah kerusakan karena pohon rubuh ke rumah tersebut.
 
Atas kejadian itu, warga setempat pun langsung gotong royong melakukan pembersihan dan evakuasi batang pohong.
 
"Iya, ada pohon tumbang. Mungkin karena sudah lapuk. Syukur tidak jatuh ke pura. Tapi, karena jatuhnya ke Timur sebuah rumah yang di sebelah sungai kena dan sedikit rusak, " ujar Wakil Bendesa Adat  Sedang Ngurah Sumerta.
 
Pohon tersebut tumbang hanya berjarak 5 meter di Utara pura. Sehingga tidak sampai mengenai bagian bangunan pura. 
 
“Lokasi pohon tersebut ada di sebelah Utara Pura Dalem Solo, kira-kira ada 5 meter dari Pura," imbuhnya.
 
Ia menduga pohon sukun tersebut tumbang akibat sudah lapuk di bagian dasar. Selain itu senderan sungai yang berada satu meter dari pohon tersebut sudah jebol. 
 
“Buah sukun itu sebenarnya sering dimanfaatkan warga untuk membuat jajan dan kripik saat mendekati odalan di Pura Dalem Solo, karena pohonnya sudah terlalu tinggi kami tebang atasnya karena takut juga di sebelahnya ada rumah warga. Ternyata setelah dipotong ada lubang di atasnya kemudian masuk air di atasnya akhirnya lapuk,” jelasnya. 
 
Setelah mengetahui kejadian tersebut warga langsung bergotong-royong  melakukan evakuasi. Kerusakan rumah warga pun langsung diperbaiki. 
wartawan
ANA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.