Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larangan Mudik, Angkutan Umum Antar Provinsi Tidak Beroperasi

Bali Tribune / Salah satu pos penyekatan bagi pelaku perjalanan yang akan menuju ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berada di Jembatan Timbang Cekik.
balitribune.co.id | Negara - Kendati ada pelarangan beroperasi bagi angkutan penumpang, namun angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Perkotaan (Angkot) dan Angkutan Pedesaan (Angdes) dipastikan tetap bisa beroperasi selama masa peniadaan mudik. Di jalur menuju Gilimanuk akan dilakukap penyekatan bagi pelaku perjalanan.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa Rabu (28/4) mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bahwa peniadaan mudik akan berlaku mulai Kamis (6/5) hingga Selasa (11/5) mendatang. Dalam regulasi tersebut diatur juga mengenai pelarangan operasional angkutan umum.
 
“Disana (Permenhub) juga dituangkan untuk angkutan umum termasuk pariwisata kalau mudik tidak diperbolehkan,” ujarnya. Namun menurutnya kententuan pembatasan angkutan tersebut dikecualikan bagi kendaraan dalam dinas, ambulans, sembako dan orang sakit maupun keluarga orang meninggal. Namun pengecuali itu dikatakannya ada persyaratannya, “disana ada ketentuan, (jumlah orang) tidak boleh melebihi kententuan,” ungkapnya. Ia menegaskan angkutan umum selama masa peniadaan mudik tidak diperbolehkan beroperasi.
 
“Nanti ASDP memfilter bisa menyeberangkan atau tidak. Jadi kalau sudah ada penyekatan, rombongan yang lewat disuruh balik kalau tidak mau, nanti ASDP kalau tidak memenuhi ketentuan akan tidak diseberangkan,” jelasnya. Kendati ada pelarangan operasi angkutan umum, namun pihaknya menyatakan ketentuan tersebut hanya berlaku pada Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP). Sedangkan AKDP, Angkot dan Angdes masih bisa tetap beroperasi, “dalan lingkungan provinsi tetap bisa (beroperas), keluar provinsi Bali yang dilarang,” paparnya.
 
Ia memastikan terkait terminal penumpang di Jembrana kondisinya berbeda dengan terminal penumpang di luar Jembrana, “kalau di terminal yang ada di Jembrana, tidak ada penumpang yang nyari angkutan ke luar pulau. Paling yang nyari angkutan umum warga lokal, penumpang antar desa atau antar kabupaten” ujarnya. Sedangkan pembelian tiket penyeberangan dipastikannya juga selama sepekan itu tidak bisa melalui system online. “tidak lagi memakai online (tiket penyeberangan Jawa- Bali). Tunai jadinya. Nanti di gate akan bayar” jelasnya. 
 
Terkait kondisi arus pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, baik yang keluar maupun masuk Bali menjelang peniadaan mudik dipastikan tidak terjadi peningkatan, “arus masuk dan keluar Bali lengang di Gilimanuk. Tetap landai,” tandasnya. Terkait peniadaan mudik, sebelumnya Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat meresmikan Polsek Kota Jembrana Selasa (27/4) lalu menyatakan akan dilakukan penyekatan pada saat peniadaan mudik diberlakukan.
 
“Kami akan adakan pos penyekatan-penyekatan. Kebetulan di sini (Jembrana) berbatasan dengan Jawa,” ujarnya. Salah satunya menurutnya Pos Terpadu di Jembatan Timbang Cekik. Bagi pelaku perjalanan yang tidak ada kepentingan sesuai ketentuan pemerintah, menurutnya akan bisa dikembalikan. Kapolda memastikan ketentuan itu tidak hanya berlaku bagi PPDN yang keluar Bali, “yang keluar-masuk Bali sama. Yang masuk Bali sesuai Surat Edaran Gubernur kan juga ada, ada prokes dan melalui rapid test antigen,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.