Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larangan Ngaben, 52 Mayat Dititipkan di RSUD Wangaya

Bali Tribune/yan
Sehubungan adanya larangan ngaben terkait upacara Panca Wali Krama dan Batara Turun Kabeh di Pura Besakih, mayat dititipkan di RSUD Wangaya.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - PENITIPAN jenazah di RSUD Wangaya Denpasar mengalami peningkatan. Hal ini menyusul adanya larangan ngaben terkait upacara Panca Wali Krama dan Batara Turun Kabeh di Pura Besakih. Hingga Selasa (19/3), sedikitnya sudah ada 52 jenazah, yakni 15 jenazah di freezer dan 37 jenazah yang diawetkan dengan formalin dititip di kamar jenazah rumah sakit milik Pemerintah Kota Denpasar ini.

Seperti diketahui, berdasarkan keputusan pesamuhan madya PHDI Provinsi Bali Nomor 01/PESAMUHAN-MADYA/PHDI-BALI/VIII/2018 tentang Upacara Panca Wali Krama di Pura Besakih tahun 2019, diputuskan masyarakat tak diperkenankan melaksanakan upacara pengabenan atau atiwa-tiwa terhitung mulai, Minggu (20/1) lalu, sampai 4 April mendatang.

Karena itu, penitipan jenazah pun meningkat di rumah sakit yang ada di Bali, tak terkecuali di RSUD Wangaya. “Sejak adanya pelarangan ngaben, terjadi peningkatan untuk penitipan jenazah. Sampai hari ini (kemarin-red), sudah 52 jenazah yang dititip di kamar jenazah RSUD Wangaya,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUD Wangaya Kota Denpasar, AA Ngurah Suastika, yang ditemui di RSUD Wangaya, Selasa (19/3) kemarin.

Ditambahkan Suastika, dari 52 jenazah tersebut, 15 dititip dalam freezer dan 35 jenazah diawetkan dengan formalin yang diletakkan dalam peti di luar freezer. “Untuk di freezer sudah penuh karena daya tampungnya memang 15 jenazah. Sedangkan untuk daya tampung jenazah di kamar jenazah bisa sampai 75 jenazah di lantai satu dan dua,” ujarnya.

Ditanya berapa biaya penitipan jenazah Suastika, menyatakan untuk di freezer dikenakan biaya Rp90 ribu per hari, sedangkan di luar freezer Rp40 ribu per hari. Dia memperkirakan jumlah jenazah yang dititipkan akan mengalami peningkatan. “Kemungkinan akan bertambah,” ucapnya..yan

wartawan
habit
Category

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.