Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larikan Uang Miliaran Rupiah, Ketua Koperasi Dipolisikan

Bali Tribune/ LAPOR - Nasabah KSU Dana Asih secara resmi melaporkan Ketua KSU Dana Asih ke Polres Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Ketua KSU Dana Asih, I Made Jaya Antara hingga kini tidak diketahui rimbanya setelah diketahui menilep dana nasabah hingga Rp 21,8 miliar.   Lantaran tidak bisa ditemui, nasabah pun akhirnya melaporkan ke Polres Gianyar, Rabu (31/7).  Laporan dilakukan oleh empat orang  perwakilan 132 orang nasabah, dari total 400-an orang nasabah didampingi kuasa hukum.
 
I Wayan Koplog Antara, Kuasa Hukum 132 orang nasabah mengatakan, kedatangan ke Polres Gianyar untuk membuat laporan resmi. Karena,  sebelumnya laporan ke Polda Bali dilakukan secara tidak resmi dan  dilakukan secara perorangan. 
 
“Kami menyertakan empat korban mewakili 128 nasabah lainnya yang jadi korban, dengan nilai kerugian Rp 10 miliar, dari total kerugian Rp 21,8 miliar,” ungkapnya.
 
Menurut Koplog, laporan ke Polres Gianyar ini dilakukan setelah ketua koperasi tidak mengindahkan aspirasi para nasabah. Dimana para nasabah memberikan pilihan pada pengurus, jika bersedia mengembalikan uang nasabah, maka kasus ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum. Karena ketua koperasi  melarikan diri, dan tidak ada itikad baik, maka diputuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.
 
Diungkapkan, koperasi tersebut berdiri sejak tahun 2004, hingga saat ini jumlah nasabat mencapai 400 orang lebih. Namun per April 2019, koperasi tersebut tutup, dan ketuanya dikatakan kabur atau bersembunyi dari kejaran nasabah. Total dana nasabah yang tidak bisa ditarik senilai Rp 21,8 miliar. Sebanyak 95 persen nasabah berasal dari Banjar Negari.
 
“Kami serahkan ke aparat kepolisian. Apalah unsur pidananya mengarah ke  penipuan atau penggelapan.  Yang jelas terlapor ini sudah bawa kabur uang nasabah miliaran rupiah,” terangnya.
 
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. 
 
Disebutkan, Laporan terhadap Ketua KSU Dana Asih  merupakan koperasi keempat yang dilaporkan ke Mapolres Gianyar. modusnya pun sama, rata-rata koperasi bermasalah itu dan ketuanya kabur. Seperti kasus Koperasi Triwangsa di Desa Keliki, Tegalalang dan laiannya. “Setelah buktinya terkumpul lengkap, nanti ketuanya akan  kami panggil,” ujarnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.