Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larikan Uang Miliaran Rupiah, Ketua Koperasi Dipolisikan

Bali Tribune/ LAPOR - Nasabah KSU Dana Asih secara resmi melaporkan Ketua KSU Dana Asih ke Polres Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Ketua KSU Dana Asih, I Made Jaya Antara hingga kini tidak diketahui rimbanya setelah diketahui menilep dana nasabah hingga Rp 21,8 miliar.   Lantaran tidak bisa ditemui, nasabah pun akhirnya melaporkan ke Polres Gianyar, Rabu (31/7).  Laporan dilakukan oleh empat orang  perwakilan 132 orang nasabah, dari total 400-an orang nasabah didampingi kuasa hukum.
 
I Wayan Koplog Antara, Kuasa Hukum 132 orang nasabah mengatakan, kedatangan ke Polres Gianyar untuk membuat laporan resmi. Karena,  sebelumnya laporan ke Polda Bali dilakukan secara tidak resmi dan  dilakukan secara perorangan. 
 
“Kami menyertakan empat korban mewakili 128 nasabah lainnya yang jadi korban, dengan nilai kerugian Rp 10 miliar, dari total kerugian Rp 21,8 miliar,” ungkapnya.
 
Menurut Koplog, laporan ke Polres Gianyar ini dilakukan setelah ketua koperasi tidak mengindahkan aspirasi para nasabah. Dimana para nasabah memberikan pilihan pada pengurus, jika bersedia mengembalikan uang nasabah, maka kasus ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum. Karena ketua koperasi  melarikan diri, dan tidak ada itikad baik, maka diputuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.
 
Diungkapkan, koperasi tersebut berdiri sejak tahun 2004, hingga saat ini jumlah nasabat mencapai 400 orang lebih. Namun per April 2019, koperasi tersebut tutup, dan ketuanya dikatakan kabur atau bersembunyi dari kejaran nasabah. Total dana nasabah yang tidak bisa ditarik senilai Rp 21,8 miliar. Sebanyak 95 persen nasabah berasal dari Banjar Negari.
 
“Kami serahkan ke aparat kepolisian. Apalah unsur pidananya mengarah ke  penipuan atau penggelapan.  Yang jelas terlapor ini sudah bawa kabur uang nasabah miliaran rupiah,” terangnya.
 
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. 
 
Disebutkan, Laporan terhadap Ketua KSU Dana Asih  merupakan koperasi keempat yang dilaporkan ke Mapolres Gianyar. modusnya pun sama, rata-rata koperasi bermasalah itu dan ketuanya kabur. Seperti kasus Koperasi Triwangsa di Desa Keliki, Tegalalang dan laiannya. “Setelah buktinya terkumpul lengkap, nanti ketuanya akan  kami panggil,” ujarnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.