Diposting : 1 August 2019 14:40
Redaksi - Bali Tribune
balitribune.co.id | Gianyar - Ketua KSU Dana Asih, I Made Jaya Antara hingga kini tidak diketahui rimbanya setelah diketahui menilep dana nasabah hingga Rp 21,8 miliar. Lantaran tidak bisa ditemui, nasabah pun akhirnya melaporkan ke Polres Gianyar, Rabu (31/7). Laporan dilakukan oleh empat orang perwakilan 132 orang nasabah, dari total 400-an orang nasabah didampingi kuasa hukum.
I Wayan Koplog Antara, Kuasa Hukum 132 orang nasabah mengatakan, kedatangan ke Polres Gianyar untuk membuat laporan resmi. Karena, sebelumnya laporan ke Polda Bali dilakukan secara tidak resmi dan dilakukan secara perorangan.
“Kami menyertakan empat korban mewakili 128 nasabah lainnya yang jadi korban, dengan nilai kerugian Rp 10 miliar, dari total kerugian Rp 21,8 miliar,” ungkapnya.
Menurut Koplog, laporan ke Polres Gianyar ini dilakukan setelah ketua koperasi tidak mengindahkan aspirasi para nasabah. Dimana para nasabah memberikan pilihan pada pengurus, jika bersedia mengembalikan uang nasabah, maka kasus ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum. Karena ketua koperasi melarikan diri, dan tidak ada itikad baik, maka diputuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.
Diungkapkan, koperasi tersebut berdiri sejak tahun 2004, hingga saat ini jumlah nasabat mencapai 400 orang lebih. Namun per April 2019, koperasi tersebut tutup, dan ketuanya dikatakan kabur atau bersembunyi dari kejaran nasabah. Total dana nasabah yang tidak bisa ditarik senilai Rp 21,8 miliar. Sebanyak 95 persen nasabah berasal dari Banjar Negari.
“Kami serahkan ke aparat kepolisian. Apalah unsur pidananya mengarah ke penipuan atau penggelapan. Yang jelas terlapor ini sudah bawa kabur uang nasabah miliaran rupiah,” terangnya.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Disebutkan, Laporan terhadap Ketua KSU Dana Asih merupakan koperasi keempat yang dilaporkan ke Mapolres Gianyar. modusnya pun sama, rata-rata koperasi bermasalah itu dan ketuanya kabur. Seperti kasus Koperasi Triwangsa di Desa Keliki, Tegalalang dan laiannya. “Setelah buktinya terkumpul lengkap, nanti ketuanya akan kami panggil,” ujarnya. (u)