Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Launching Bank Sampah, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya : Sampah Bisa Menjadi Berkah

Bali Tribune / LAUNCHING - Ny Rai Wahyuni Sanjaya melaunching secara resmi Bank sampah Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Tabanan di wantilan Desa setempat, Senin, (21/2).

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai upaya membantu masyarakat dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, Pemkab Tabanan gencar melakukan sinergi dengan masyarakat melalui perwujudan Bank Sampah bagi seluruh Desa di Kabupaten Tabanan.

Selaras dengan itu, perlahan tapi pasti Bank Sampah telah terwujud di sebagian besar Desa yang ada di Tabanan. Kali ini, Ny Rai Wahyuni Sanjaya launching secara resmi Bank sampah Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Tabanan di wantilan Desa setempat, Senin, (21/2). 

Dengan didampingi OPD terkait, Camat Marga, Perbekel dan tokoh masyarakat, Ketua TP PKK Tabanan itu mengapresiasi semangat warga dalam membangun. Apalagi menyangkut tentang sampah dan kelestarian lingkungan, Ia juga sangat berterimakasih setinggi-tingginya kepada warga Selanbawak.

"Ini tindakan yang sangat luar biasa sekali dalam mengurus masalah sampah. Kita ketahui bersama bahwa sampah merupakan sesuatu yang kotor, sesuatu yang bau juga. Tetapi jangan lupa, itu akan menjadi berkah kalau ditanggulangi dengan baik," ujar Ny. Rai Wahyuni Sanjaya dalam sambutannya saat itu. 

Ia juga berharap, Bank Sampah yang ada di Selanbawak ini nanti mampu menjadi contoh ataupun pilot project bagi desa-desa sekitar. Masalah sampah sangat menghawatirkan bukan hanya di Tabanan tetapi di seluruh Dunia. Untuk itu, pengelolaan sampah yang baik harus diterapkan di Kabupaten Tabanan.

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga berpesan kepada masyarakat, agar mampu mengelola bank sampah ini dengan baik. Sehingga nanti kedepannya, hasil yang didapatkan dari pengelolaan tersebut bukan hanya mampu mengurangi sampah tetapi juga mampu mensejahterakan masyarakat. 

Atas semangat dan apresiasi yang diberikan Pemkab, Perbekel Desa Selanbawak I Made Merta, mewakili seluruh warga mengucapkan terimakasih. Kedepannya, Ia sangat berkomitmen untuk selalu bergerak mengatasi masalah sampah. Bahkan, pihaknya juga dikatakan telah membentuk tim dan merencanakan beberapa program bekerjasama dengan seluruh Banjar di Desa Selanbawak.

"Nantinya ini yang akan bergerak di Banjar masing-masing untuk menyadarkan masyarakat agar dekat dengan sampah. Sampah tidak perlu ditakuti, mari kita kelola sampah agar menjadi berkah," ujar Perbekel Selanbawak itu senada dengan pesan Ketua TP PKK Tabanan.

wartawan
RED
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.