Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LAUNCHING - Bupati Suwirta launching kaksinasi Covid-19 Untuk Umur 12 s/d 17 Tahun.

Bali Tribune/LAUNCHING - Bupati Suwirta launching vaksinasi Covid-19 Untuk Umur 12 s/d 17 Tahun.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta launching vaksinasi Covid-19 untuk umur 12 sampai dengan 17 tahun, bertempat di SMP Negeri 1 Semarapura, Senin (5/7/2021). Sebelumnya telah diawali peninjauan langsung vaksinasi di SMP Negeri 1 Banjarangkan.
 
Kepala Dinas Kesehatan dr Ni Made Adi Swapatni menyampaikan Pemkab Klungkung Mengadakan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 pada Anak Sekolah Usia 12-17 tahun  secara serentak yang dilaksanakan di 5 sekolah SMPN di Klungkung Daratan, dimana pelaksanaan Vaksinasi ini dilaksanakan di SMPN 1 Banjarangkan menargetkan 400 orang, SMPN 2 banjarangkan menargetkan 130 orang, SMPN 1 Semarapura menargetkan 300 orang, SMPN 3 Semarapura menargetkan 265 orang, SMPN 2 Semarapura menargetkan 250 orang.
 
dr Ni Made Adi Swapatni menyatakan Syarat untuk melakukan vaksinasi adalah siswa  yg akan mengikuti vaksinasi agar memberitahukan kepada orang tua dan apabila sudah mendapatkan ijin cukup membawa foto copy kartu keluarga ( KK ). Kami juga mengingatkan para wali kelas agar para siswa sebelum divaksinasi, sarapan terlebih dahulu. Dalam pelaksanaan vaksinasi ini pun tetap melaksanakan Prokes Covid-19 dan memberitahukan siswa untuk tetap melaksanakan Prokes Covid-19 walaupun sudah mendapatkan vaksinasi.
 
Bupati Suwirta memotivasi para siswa agar jangan takut ketika akan divaksin. "Mari berpikir, bahwa saya akan kebal dari virus, saya akan sehat, setelah divaksin dan yakinkan diri setelah mendapatkan vaksin efeknya akan sama seperti ketika dahulu adik-adik mendapatkan imunisasi,, ajak Bupati Suwirta kepada para siswa, ketika memotivasi para siswa penerima vaksin.
 
Bupati Suwirta menugaskan kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan pihak sekolah agar pemberian vaksinasi dapat segera diselesaikan. "Mudah-mudahan kegiatan vaksinasi dapat segera diselesaikan, agar dapat mempersiapkan sistem pembelajaran bagi siswa di Kabupaten Klungkung," harap Bupati Suwirta.
wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.