Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Launching dan FGD Pengembangan Desa Wisata Lumbung Kauh

LAUNCHING – Acara launching FGD Pengembangan Desa Wisata Lumbung Kauh, Kamis (12/7).

BALI TRIBUNE - Keseriusan Pemkab Tabanan dalam menggarap kawasan Nikosake (Nira, Kopi, Salak dan Kelapa) kembali berlanjut. Kali ini Kawasan Nikosake diimplementasikan konsepnya untuk pertama kali mulai dari Desa Lumbung Kauh.

Launching dan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Desa Wisata Lumbung Kauh melalui pemberdayaan masyarakat berbasis pengolahan kelapa (Coconut Industries Tourism), Kamis (12/7) di Balai Banjar Delod Ceking, Selemadeg Barat. Acara ini merupakan lanjutan kick off dan workshop konsolidasi internal pengembangan agribisnis terintegrasi berbasis kearifan lokal dan pariwisata yang telah sebelumnya dilaksanakan.

Acara dibuka oleh Asisten II Kabupaten Tabanan I Wayan Miarsana. Hadir Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tabanan Ida Bagus Wiratmaja yang sekaligus memimpin jalannya acara dan Direktur Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) I Putu Sugi Darmawan.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wayan Miarsana menjelaskan salah satu strategi dalam mewujudkan “Tabanan Serasi” sesuai perda 11 tahun 2017 tentang RPJMD 2016-2021 adalah menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan masyarakat berbasis usaha pertanian dan pariwisata. “Salah satu penerapannya kami telah menetapkan peraturan Bupati nomor 24 tahun 2018 tentang Action Plan Tourism Models melalui pengembangan agribisnis terintegrasi berbasis kearifan lokal dan pariwisata di kawasan Nikosake,” ungkapnya.

Diharapkan Perbub ini dijadikan rujukan pula dalam mengembangkan Desa Wisata Lumbung Kauh dan empat desa dikawasan Nikosake lainnya yakni Desa Wanagiri, Belimbing, Sanda dan Munduktemu, agar segera mengimplementasikan dalam bentuk kerangka acuan kerja maupun petunjuk teknis.

Panitia Penyelenggara I Gede Alit Yasa dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini antara lain untuk mensosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa ada program baru yang disebut Discovery Nikosake sebagai kawasan Pengembangan agribisnis terintegrasi berbasis kearifan lokal dan pariwisata. Serta telah ditindaklanjuti mulai dari Desa Lumbung Kauh sebagai Desa Wisata. Adapun kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan secara garis besarnya meliputi pembahasan persiapan, pelaksanaan dan monev serta rencana aksi pengembangan desa wisata melalui pemberdayaan masyarakat berbasis industri pengolahan kelapa.

Sementara itu Ida Bagus Wiratmaja mengungkapkan apresiasinya kepada  Desa Lumbung Kauh yang bekerja keras untuk menyusun proposal dengan baik sehingga akhirnya terpilih sebagai desa wisata. Dikatakannya Desa Lumbung Kauh memiliki banyak potensi alam, namun untuk saat ini diharapkan fokus kepada pengolahan kelapa. “Potensi yang terbesar yakni kelapa, kami juga bekerja sama dengan Bumda. Nantinya hasil dari Desa ini aan dikelola oleh BUMDA, sehingga kelompok tinggal memproduksinya saja,” ungkapnya.

Diungkapkannya, meski Desa Lumbung memiliki potensi yang sangat besar, dengan pendidikan yang tinggi, namun berdasar hasil data statistik Desa ini masih tinggi tingkat kemiskinannya. Maka ini angka ini perlu di entaskan.  Pihaknya menambahkan , Lumbung Kauh sudah dijadikan Desa Wisata, sudah ada Surat Keputusan dari Bupati. Maka dari itu untuk mensukseskan dan menggerakkan  Desa Wisata ini diharapkan dukungan dari semua pihak khususnya generasi muda.

Dalam acara tersebut juga dilakukan pemaparan dari I Gede Anom Sumerta dari Bapelitbang tentang konsep pengembangan secara mendetail. Hasil FGD ini dipakai untuk menyempurnakan konsep Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah di draft oleh tim Perencana Bapelitbang.

wartawan
Komang Arta JIngga
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.