Launching Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor | Bali Tribune
Diposting : 20 January 2021 07:39
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Bali Tribune/ LAUNCHING - Sekda Tabanan launching pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor secara Blue Card.
Balitribune.co.id | Tabanan - Pemkab Tabanan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, melaunching pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor yang dilakukan dengan sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM PKB) dengan hasil pengujian dilaksanakan secara Blue Card (Bukti Lulus Secara Elektronik), Selasa (19/1), di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan.
 
Kadishun Tabanan Ngurah Darma Utama mengatakan bahwa, pelaksanaan kegiatan pengujian kendaraan bermotor dengan sistem SIM PKB atau bukti lulus secara elektronik ini harus diterapkan. Hal itu sesuai dengan amanat dari undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan, Permenhub Nomor 133 Tahun 2016 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab. Tabanan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, yang mana mulai tahun 2021 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia Wajib melaksanakan pengujian dengan sistem ini.
 
Bupati Tabanan dalam sambutannya yang dibaca Sekda I Gede Susila mengatakan, pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor secara Blue Card (Bukti Lulus Secara Elektronik) ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi dampak kecelakaan yang memiliki efek negative yang bersifat jangka panjang. Mulai dari kerugian materiil, hilangnya nyawa serta dampak lainnya berupa kemacetan lalu lintas.