Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Launching Penyerahan BLT PPKM Darurat Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta Pastikan Seluruh Masyarakat Dapat Bantuan

Bali Tribune / LAUNCHING - Bupati Giri Prasta saat melaunching penyerahan simbolis BLT Kabupaten Badung tahap 1 di Wantilan Pura Dalem Mengwi, Wantilan Desa Sedang dan Wantilan Desa Carangsari, Senin (19/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud kehadiran pemerintah daerah ditengah masyarakat pada masa PKKM Darurat, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa dan Sekda Wayan Adi Arnawa, melaunching penyerahan simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kabupaten Badung tahap 1 untuk Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang bertempat di Wantilan Pura Dalem Mengwi, Wantilan Desa Sedang dan Wantilan Desa Carangsari, Senin (19/7). Turut hadir Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti, Kadis Sosial Ketut Sudarsana, Kepala BPD Mangupura, Camat Mengwi, Perbekel Mengwi dan Bendesa Adat Mengwi.
 
Ada 98.830 KK Badung yang disampaikan oleh Bupati Giri Prasta masuk dalam kategori penerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung diluar Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) yang digelontorkan oleh pemerintah pusat. “Warga Badung yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui PKH dengan interval nominal 200-400 ribu jumlahnya 4.800 KK. Kedua sebanyak 6.878 KK, juga sudah dapat program BPNT yang bisa dibelanjakan di e-warung sesuai ketentuan Kemensos. Dan ketiga BLTDD juga sudah ada di Badung yang jumlahnya 4.509 KK berarti ini semua ini tidak akan dapat lagi dari Kabupaten Badung,” jelasnya.
 
Selain tiga program bantuan diatas, Bupati Giri Prasta juga menyampaikan bahwa Kemensos akan menyalurkan BST kepada 14.132 KK Badung dengan nominal 300 ribu per KK pencariannya lewat PT Pos, yang pelaksanaannya dimulai dari Desa Angantaka Abiansemal, Selasa (20/7). "Sehingga warga Badung yang sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat, semuanya berjumlah 30.319 KK. Sekarang kami memberikan BLT kepada 98.830 KK, jumlah total KK di Badung itu 129.149 KK sehingga semua mendapatkan bantuan. Memang susah berbicara data tapi akan lebih susah lagi berbicara tanpa data, contoh kami memiliki 46 desa 16 kelurahan, misal Desa Mengwi berapa jumlah KK yang sudah dibantu pemerintah pusat, diluar itu baru kita beri bantuan murni dari APBD Badung,” jelasnya.
 
Dikatakan apabila ada warga yang tercecer dalam proses pendataan, Bupati Giri Prasta mempersilahkan warga untuk melapor melalui posko pengaduan 24 jam Dinas Sosial di nomor 081 238000 544 dan 085 106924 888. "Jangan lupa, ada juga masyarakat yang menerima BLT dikembalikan dan diberikan kepada yang lebih membutuhkan, saya kira itu luar biasa,” pungkasnya.
 
Bupati Giri Prasta mengungkapkan saat ini kondisi pandemi Covid-19 sudah 1 tahun lebih mengakibatkan kondisi keuangan semakin terpuruk, pihaknya terus berusaha keras untuk mencari celah keuangan untuk masyarakat Badung. ”Dulu sebelum pandemi banyak bantuan dana dari Pemerintah Kabupaten Badung untuk masyarakat dan itu merupakan komitmen pemerintah dalam membantu meringankan pengeluaran masyarakat. Saat ini ditengah Pandemi Covid-19 walaupun ada uang sedikit semoga ini bermanfaat untuk masyarakat dan yang terpenting, yang paling utama adalah ini keluar dari keinginan dan pemikiran yang suci,” ujarnya. 
 
Sementara itu salah satu warga Mengwi penerima BLT PPKM Darurat Kabupaten Badung, Made Sedana mengucapkan terimakasih kepada Bupati Badung atas perhatiannya kepada masyarakat di masa PPKM darurat. Pihaknya turut mengajak semua warga untuk taat dan patuh pada peraturan pemerintah guna mempercepat pemutusan mata rantai pandemi Covid-19 ditengah masyarakat.
wartawan
ANA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.