Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
Launching Program Semara Ratih | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Launching Program Semara Ratih

Bali Tribune/ LAUNCHING - Bupati Sanjaya Launching Program Semara Ratih.



balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan hadir dengan melayani masyarakat dengan mewujudkan pembaharuan di seluruh aspek kehidupan, sesuai arahan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Cara melihat, berfikir dan bertindak harus melebur dalam suasana kebhatinan baru, yakni Tabanan Era Baru dan membangun dilandasi spirit kebanggaan menjadi orang Tabanan.

“Hari ini, semangat pelayanan itu kita wujudkan dengan cara melaunching Program Semara Ratih, yaitu sebuah Program inovatif dalam melakukan pelayanan kependudukan di Kabupaten Tabanan, khususnya terkait Pencatatan Perkawinan,” ungkap Bupati Sanjaya dalam  saat melaunching program Semara Ratih di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Rabu (23/11/22).

Nama Semara Ratih dipergunakan karena mengandung filosofi, Sang Hyang Kama Jaya sebagai pasangan Sekar Ratih yang merupakan Dewa Dewi yang mempunyai cinta kasih, keinginan, kesetiaan, dan pengorbanan yang kuat. Turut hadir saat itu, Wakil Bupati Tabanan, Tjokorda Anglurah Tabanan, Ketua DPRD Tabanan dan beberapa anggotanya, jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten dan OPD terkait, para camat, perbekel se-Kabupaten Tabanan, Ketua Gatriwara dan perwakilan Ketua PKK dan DWP Tabanan.

Sanjaya juga mengatakan program inovasi ini merupakan adopsi dari program Desa yang bagus dari Desa Tegalmengkeb dan dengan program Ngantor di Desa, Bupati Sanjaya mengatakan bahwa menemukan banyak program-program di Desa yang patut diangkat menjadi program Kabupaten yang selaras dengan tradisi, adat, agama dan budaya. Program Semara Ratih ini juga dari jauh-jauh hari telah disosialisasikan oleh Bupati Sanjaya setiap kunjungannya terkait acara pencatatan perkawinan.

“Perlu juga diketahui, bahwa sebelum perkawinan dilaksanakan kedua mempelai terlebih dahulu melakukan konseling berkaitan  dengan reproduksi, tradisi, adat dan budaya, ajaran keagamaan, keamanan dan sosialisasi dokumen kependudukan. Artinya, secara fisik dan mental kedua mempelai sudah siap mengarungi bahtera rumah tangga, dengan harapan cinta kasih mereka langgeng, seperti Semara Ratih,” imbuh Sanjaya.

Sesuai penuturan Kadisdukcapil Tabanan IGA. Rai Dwipayana, maksud dari dilaksanakan program inovasi Semara Ratih terintegrasi Kabupaten Tabanan untuk menggelorakan semangat dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Dokumen Kependudukan, khususnya Akta Perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP-El. Dengan tujuan mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, meningkatkan kualitas perkawinan, dan terwujudnya konservasi lingkungan yang baik.

Dalam launching ini juga dirangkaikan  dengan berbagai kegiatan, seperti konseling pra perkawinan kepada calon pengantin dari instansi terkait, sosialisasi kependudukan, reproduksi kesehatan, Agama, adat istiadat, budaya dan tradisi, serta keamanan dan ketertiban, juga konservasi lingkungan. Kemudian pelayanan dokumen kependudukan secara langsung kepada murid SMA dan SMK dalam rangka pendataan Pemilih Pemula Pemilu 2024, Pameran UMKM, Sosialisasi Program Semara Ratih kepada para Perbekel.

wartawan
JIN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.