Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP dan Rakorwasdanas

Bali Tribune/ LAUNCHING - Bupati Tabanan ikuti launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP dan Rakorwasdanas Tahun 2021.


balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengikuti launching sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) serta Rakorwasdanas Tahun 2021, bersama KPK, Kemendagri, dan BPKP melalui tayangan daring, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Selasa (31/8/2021).
 
Dalam kegiatan yang berlangsung selama empat sesi ini, Bupati Tabanan didampingi oleh Sekda, Asisten 3, Inspektur Kabupaten Tabanan dan Kepala Bakeuda. Turut hadir secara daring juga, Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK, Kepala BPKP dan seluruh pimpinan Provinsi dan daerah se-Indonesia. 
 
Sesi pertama dimulai dengan launching pengelolaan bersama MCP oleh Kemendagri, KPK dan BPKP, dilanjutkan dengan arahan dari ketua KPK dengan tema MCP sebagai salah satu instrument dalam pemberantasan korupsi di daerah, kepala BPKP dengan tema MCP dalam bingkai pengawasan pemerintah. 
 
Sesi kedua adalah launching aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jendral (SIWASIAT) di mana sistem ini merupakan aplikasi yang dibangun oleh Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di era digitalisasi pemerintahan. Ketiga, penyerahan apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri kepada 10 pemerintah daerah provinsi yang telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Inpektorat Jenderal Kemendagri, sesuai dengan pasal 27 PP 12 tahun 2017 tentang Binwas Pemda yang mengamanatkan Kepala Daerah, Wakil Kepada Daerah dan Kepala Perangkat Daerah yang wajib menindaklanjuti hasil pengawasan APIP paling lambat 60 hari setelah hasil pengawasan diterima dan ditutup dengan  diskusi panel pemantapan Binwas Pemda.
 
Provinsi Bali termasuk salah satu dalam 10 pemerintahan provinsi yang mendapat apresiasi oleh Mendagri. “Pemkab Tabanan memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap penghargaan yang diterima Provinsi Bali atas penyelesaian yang secara tepat, semoga bisa memberikan inspirasi bagi daerah lain di Indonesia,” kata Bupati Sanjaya. 
 
Ungkapan apresiasi juga diberikan oleh Muhammad Tito Karnavian selaku Mendagri, “Saya berharap kedepannya seluruh daerah yang saat ini sudah berhasil bisa selalu konsisten tepat waktu dalam penyelesaiannya di masa mendatang, sekaligus bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk menyelesaikan secara tepat waktu juga untuk tindak lanjut hasil pengawasannya,” ungkapnya.
 
Sementara pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) lebih menekankan terhadap langkah pencegahan korupsi di daerah. Terdapat 8 indikator progres keberhasilan daerah dalam upaya pencegahan praktik korupsi diantaranya yaitu Perancanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) atau inspektorat, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
 
Hasil yang diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan ini meliputi 3 hal, yakni terbangunnya komitmen tingkat Pusat dan Pemda dalam Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi yang dilaporkan melalui MCP dan diharapkan meningkatnya awareness kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP dalam melakukan pengawasan penyelanggaraan sehingga dapat terbangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi Covid-19 serta fokus sasaran pengawasan penganggaran Pemda. 
wartawan
JIN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.