Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Launching Sistem Pembelajaran Kelas Maya, Gubernur Pastika Klaim Bisa Tingkatkan Kualitas Pendidikan Siswa

LAUNCHING - Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat me-launching secara resmi Kelas Maya Jejaring Jelajah Kreativitas Bali (Jejak Bali) besutan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, di ruang rapat Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (27/8).

BALI TRIBUNE - Pengembangan sistem pembelajaran berbasis teknologi informasi (e-learning) berupa kelas maya kedepan tidak akan mempengaruhi pembentukan karakter para siswa yang terbangun oleh hubungan secara langsung antara guru dengan siswa. Hal ini justru dapat memantapkan pembelajaran ilmu pengetahuan bagi para siswa karena tidak tergantung batas waktu, ruang maupun tenaga pendidik, dan pembentukan karakterpun bisa dilaksanakan secara penuh saat jam pelajaran di ruang kelas. Demikian disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat melaunching secara resmi Kelas Maya Jejaring Jelajah Kreativitas Bali (Jejak Bali) besutan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, di ruang rapat Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (27/8). “Bukan berarti hubungan antara guru dan siswa tidak ada, justru lebih banyak waktu bagi guru dan siswa dalam pembentukan karakter karena pembelajaran bisa dimantapkan dan dipadatkan dengan mengikuti pelajaran dimana saja, kapan saja, kepada siapa saja dan dari siapa saja. Karena memanfaatkan teknologi, para siswa bisa belajar diluar jam sekolah, memilih mata pelajaran yang dikehendaki maupun bisa memilih tenaga pendidiknya walaupun berbeda sekolah,” tegas Pastika seraya menyatakan sistem tersebut juga bisa memberikan pemerataan kualitas dan kemajuan pendidikan secara menyeluruh. “Inilah yang saya sebutkan teknologi bisa membangun demokratisasi, karena tidak hanya dinikmati oleh sekolah-sekolah yang infrastrukturnya menunjang yang berlokasi diperkotaan. Kalau sudah diterapkan, infrastrukturnya dibangun, tentu sekolah-sekolah yang dipelosok pun bisa merasakannya. Tidak memandang kaya atau miskin, kalau dulu mungkin urusan seperti hanya dinikmati sekolah-sekolah di Denpasar atau Badung. Sekarang yang di Nusa Penida atau Karangasem kualitasnya akan sama, saya yakin lebih baik,” imbuh Pastika. Lebih jauh, Pastika menyampaikan pencanangan sistem E-learning tersebut merupakan satu langkah besar dalam menentukan arah pembangunan SDM, karena akan memasuki satu era baru yang penuh resiko dan tantangan yang luar biasa terutama menghadapi revolusi industri 4.0 yang dinilai bisa merubah struktur dan tatanan peradaban manusia. “Siap tidak siap, mau tidak mau, harus kita laksanakan,"pungkas Pastika. Sementara itu, Kepala Pusat Teknologi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud RI Gogot Suharwoto menyatakan launching sistem pembelajaran E-learning oleh Pemprov Bali sejalan dengan program yang dicanangakan oleh pemerintah pusat terutama terkait menghadapi revolusi industri. “Kehidupan kita sudah dipastikan tidak bisa lepas dari teknologi, hanya sayangnya teknologi itu sudah masuk ke semua sektor dengan sangat cepat sekali, untuk itu dunia pendidikan pun harus bisa mengikuti,” ujar Gogot seraya menyatakan ujung tombak penerapan sistem tersebut yakni para guru, untuk itu para guru diharapkan bisa meningkatkan kualitas dirinya. Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali TIA. Kusumawardhani bahwa pengembangan sistem E-learning  dapat merubah prinsip pembelajaran yang dari awalnya guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar. Yakni pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, dan siapa saja adalah peserta didik. Lebih jauh, Ia menyampaikan dari 333 SMA dan SMK se Bali yang menjadi kewenangan Pemprov, saat ini sebanyak 328 sekolah diantaranya 129 SMA-SMK Negeri dan 199 SMA-SMK Swasta sudah terdaftar  mengikuti sistem tersebut. Dari jumlah sekolah yang terdaftar adapun jumlah guru yang terdaftar sebanyak 5.133 orang, siswa sebanyak 29.670 0rang dan kelas maya yang sudah dibuat sebanyak 15.721 kelas.

wartawan
redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.