Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lawan Petugas, Amokrane Ditembak Mati

TEWAS - Amokrane tewas ditembak petugas (kiri). Sebelum tewas Amokrane melawan petugas yang hendak menangkapnya.(ist)

Mangupura, Bali Tribune

Mantan petarung Mixed Martial Arts (MMA), Amokrane Sabet (49) ditembak mati karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh petugas kepolisian pada Senin (02/05/2016). Seorang petugas kepolisian meregang nyawa akibat ditusuk oleh pelaku berkewarganegaraan Prancis ini.

Hari itu, pada pukul 10.39 Wita petugas mendatangi kediaman Amokrane di Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Kedatangan petugas kepolisian disambut dengan ancaman belati. “Saat mau diamankan dia sempat menantang berkelahi dan minta ditembak,” kata petugas di lokasi kejadian.

Negosiasi yang dilakukan petugas kepolisian dengan bantuan translater Fillip tidak membuahkan hasil. Amokrane dengan mengacungkan belati di tangan kanannya mengejar anggota polisi yang ada di sekitar TKP hingga salah satu petugas Buser terkena tusukan di bagian dada. Petugas tak tinggal diam. Karena tembakan peringatan tak diindahkan, Amokrane akhirnya ditembak mati.

Untuk diketahui, Amokrane memang biang kerok yang meresahkan warga di seputaran Jalan Pantai Brawa, tempat tinggalnya. Selain sering ugal-ugalan saat mengendarai mobil, iakerap tidak membayar ketika makan di restoran. Amokrane juga mengintimidasi warga setempat sehingga dilaporkan ke Polsek Kuta Utara, belum lama ini.red

wartawan
redaksi
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.