Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lawan Petugas, Amokrane Ditembak Mati

TEWAS - Amokrane tewas ditembak petugas (kiri). Sebelum tewas Amokrane melawan petugas yang hendak menangkapnya.(ist)

Mangupura, Bali Tribune

Mantan petarung Mixed Martial Arts (MMA), Amokrane Sabet (49) ditembak mati karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh petugas kepolisian pada Senin (02/05/2016). Seorang petugas kepolisian meregang nyawa akibat ditusuk oleh pelaku berkewarganegaraan Prancis ini.

Hari itu, pada pukul 10.39 Wita petugas mendatangi kediaman Amokrane di Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Kedatangan petugas kepolisian disambut dengan ancaman belati. “Saat mau diamankan dia sempat menantang berkelahi dan minta ditembak,” kata petugas di lokasi kejadian.

Negosiasi yang dilakukan petugas kepolisian dengan bantuan translater Fillip tidak membuahkan hasil. Amokrane dengan mengacungkan belati di tangan kanannya mengejar anggota polisi yang ada di sekitar TKP hingga salah satu petugas Buser terkena tusukan di bagian dada. Petugas tak tinggal diam. Karena tembakan peringatan tak diindahkan, Amokrane akhirnya ditembak mati.

Untuk diketahui, Amokrane memang biang kerok yang meresahkan warga di seputaran Jalan Pantai Brawa, tempat tinggalnya. Selain sering ugal-ugalan saat mengendarai mobil, iakerap tidak membayar ketika makan di restoran. Amokrane juga mengintimidasi warga setempat sehingga dilaporkan ke Polsek Kuta Utara, belum lama ini.red

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.