Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lawan Petugas, Amokrane Ditembak Mati

TEWAS - Amokrane tewas ditembak petugas (kiri). Sebelum tewas Amokrane melawan petugas yang hendak menangkapnya.(ist)

Mangupura, Bali Tribune

Mantan petarung Mixed Martial Arts (MMA), Amokrane Sabet (49) ditembak mati karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh petugas kepolisian pada Senin (02/05/2016). Seorang petugas kepolisian meregang nyawa akibat ditusuk oleh pelaku berkewarganegaraan Prancis ini.

Hari itu, pada pukul 10.39 Wita petugas mendatangi kediaman Amokrane di Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Kedatangan petugas kepolisian disambut dengan ancaman belati. “Saat mau diamankan dia sempat menantang berkelahi dan minta ditembak,” kata petugas di lokasi kejadian.

Negosiasi yang dilakukan petugas kepolisian dengan bantuan translater Fillip tidak membuahkan hasil. Amokrane dengan mengacungkan belati di tangan kanannya mengejar anggota polisi yang ada di sekitar TKP hingga salah satu petugas Buser terkena tusukan di bagian dada. Petugas tak tinggal diam. Karena tembakan peringatan tak diindahkan, Amokrane akhirnya ditembak mati.

Untuk diketahui, Amokrane memang biang kerok yang meresahkan warga di seputaran Jalan Pantai Brawa, tempat tinggalnya. Selain sering ugal-ugalan saat mengendarai mobil, iakerap tidak membayar ketika makan di restoran. Amokrane juga mengintimidasi warga setempat sehingga dilaporkan ke Polsek Kuta Utara, belum lama ini.red

wartawan
redaksi
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.