Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lawan Putusan MDA Bali, Desa Adat Banyuasri Ngotot Akui Bendesa Terpilih

Bali Tribune / INTERVENSI - Ratusan krama Adat Desa Banyuasri mendatang Kantor MDA Buleleng menyuarakan atas putusan MDA Provinsi Bali yang dianggap mengintervensi urusan rumah tangga Desa Adat Banyuasri, Kamis 23 Februari 2023.

balitribune.co.id | SingarajaSituasi panas kembali terjadi di Buleleng. Kali ini ratusan krama (warga) Desa Adat Banyuasri, Kelurahan Banyuasri Kecamatan Buleleng melakukan unjuk rasa di kantor Majelis Madya Desa Adat (MDA) Buleleng, Kamis 23 Februari 2023.

Massa di bawah koordinator Made Agus Partama membawa berbagai spanduk yang menyiratkan perlawanan terhadap putusan Sabha Kerta MDA Provinsi Bali terkait wicara ngadegang Kelian Adat Banyuasri periode 2022-2027 yang menyatakan pemilihan kelian desa adat dianggap tidak sah.

Turunnya ratusan krama Adat Banyuasri melakukan aksi damai dipicu perseteruan dengan kelompok yang menamakan dirinya Krama Ngarep Solas yang telah dijatuhi sanksi kasepekang karena dianggap membangkang dengan atauran atau prarem. Perseteruan itu berlanjut hingga dibawa ke meja MDA Provinsi Bali, bahkan hingga berbuntut pengaduan ke Polres Buleleng. Beberapa keputusan MDA Provinsi Bali yang ditolak diantaranya SK Sabha Kerta Desa yang menolak terpilihnya Nyoman Mangku Widiasa sebagai Kelian Adat 2022-2027 dengan menyebut bahwa hasil itu merupakan keputusan paruman agung Desa Adat Banyuasri.

“Kami tidak mau diintervensi urusan rumah tangga dan kearifan lokal desa adat kami. Kami menegakkan hak otonomi Desa Adar Banyuasri, menentukan dan menyelesaikan urusan sendiri tanpa intervensi pihak luar, bukan untuk mendirikan desa mandiri seperti dihembuskan oleh pihak yang tidak bertangungjawab,” tegas Made Agus Partama, dalam orasinya yang dijaga puluhan aparat Kepolisian Polres Buleleng tersebut.

Tidak hanya itu, ditegaskan penolakan atas putusan MDA Provinsi Bali yang meminta untuk mengulang proses ngdegang kelian adat Banyuasri periode 2022-2027 karena seluruh proses sudah sesuai Prarem No 1/2021.

”Prarem itu telah terdaftar di MDA Provinsi Bali, karena itu kami menolak pengunduran diri Nyoman Mangku Widasa sebagai kelian adat terpilih,” imbuhnya.

Sedangkan soal permintaan pencabutan atas sanksi kasepekang kepada Krama Ngarep Solas, Agus Pratama kukuh menolak berdasarkan ketetapan oleh prajuru adat Desa Banyuasri melalui paruman agung. Sanksi kasepekang terhadap 11 krama tersebut bukan semata karena membawa kasus internal ke MDA Provinsi Bali, tapi lebih karena pertimbangan terhadap track record dan prilaku mereka.

”Bahkan sanksi adat ini sesuai awig-awig dan perarem yang ada. Di mana, pertimbangannya karena warganya itu mengadukan proses pemilihan kelian adat sampai berujung kisruh seperti sekarang ini. Saat memprotes proses pemilihan itu warga tadi menyampaikan dengan cara-cara yang tidak bisa lagi ditoleransi,” ungkapnya.

Atas keputusan itu, kelian desa adat dan prajuru kemudian melakukan paruman desa dengan keputusan tetap menolak melaksanakan keputusan MDA Bali kendati dengan konsekwensi terburuk desa adat tidak lagi menerima kucuran hibah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Rp 300 juta per tahun.

“Hari ini kami menyatakan sikap yang mana intinya menolak melaksanakan keputusan MDA Bali dengan konsekuensi apapun yang akan terjadi. Yang jelas sikap kami ini demi menjaga harkat dan martabat otonomi di desa adat,” tandasnya.

Usai melaksanakan aksinya, warga adat akhirnya meninggalkan kantor MDA Buleleng dan kembali ke sekretariat Desa Adat Banyuasri dengan ancaman meminta agar MDA Provinsi Bali datang ke Desa Adat Banyuasri dalam waktu satu minggu.

”Jika tidak kami akan datang lagi ke tempat ini (Kantor MDA Kabupaten Buleleng) dengan massa yang lebih banyak lagi,” ancam Partama.

wartawan
CHA
Category

Mobil Dirusak, Bule Amrik ini Pilih Tak Melapor

balitribune.co.id | Gianyar - Mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1083 QH yang viral dikejar pemotor hingga dirusak beramai-ramai, kini diamankan di Mapolres Gianyar sebagai barang bukti. Namun, pengemudi mobil, Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys yang berkewarganegaraan Amerika Serikat tidak melakukan pelaporan terhadap kerusakan mobil tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bocah Asal Desa Tiga Tewas Tenggelam di Kolam Renang

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis dialami Komang AW (10), bocah asal Banjar Kayuambua Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Komang Ade W tewas setelah tenggelam di areal salah satu kolam air panas yang ada di Banjar Tirta Husada, Toyabungkah, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Minggu (6/7) sekitar pukul 15.42 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pertanian Dihadapkan Berbagai Ancaman

balitribune.co.id | Negara - Kendati mayoritas penduduknya bergerak di bidang agraris, namun sektor pertanian kini menghadapi tekanan berat dari berbagai tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah. Sektor pertanian di Kabupaten Jembrana pun kini menjadi sorotan. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna  menyoroti sejumlah isu krusial tekanan berat dan tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

24 Adegan Sadis Pembunuhan Penjaga Vila di Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Selatan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan penjaga vila di Pondok Gurita 5 Jalan Gurita IV Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (7/7) pukul 10.40 Wita. Dua orang tersangka masing-masing berinisial MBW dan DAR memperagakan sebanyak 24 adegan sadis yang menggambarkan secara detail aksi pembunuhan terhadap korban Ade Adriansah.

Baca Selengkapnya icon click

Ibu dan Anak Tersesat di Gunung Batukaru Belum Ditemukan

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang ibu dan anak dilaporkan tersesat di Gunung Batukaru pada Minggu (6/7) malam. Informasi diperoleh di lapangan pada Senin (7/7) menyebutkan, ibu tersebut bernama Astuti (40) dan anaknya Resta (19) dari Kabupaten Badung. Mereka berdua tersesat saat melakukan pendakian mulai pukul 02.00 Wita bersama tujuh orang lainnya melalui Pura Malen di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.