Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lawan Putusan MDA Bali, Desa Adat Banyuasri Ngotot Akui Bendesa Terpilih

Bali Tribune / INTERVENSI - Ratusan krama Adat Desa Banyuasri mendatang Kantor MDA Buleleng menyuarakan atas putusan MDA Provinsi Bali yang dianggap mengintervensi urusan rumah tangga Desa Adat Banyuasri, Kamis 23 Februari 2023.

balitribune.co.id | SingarajaSituasi panas kembali terjadi di Buleleng. Kali ini ratusan krama (warga) Desa Adat Banyuasri, Kelurahan Banyuasri Kecamatan Buleleng melakukan unjuk rasa di kantor Majelis Madya Desa Adat (MDA) Buleleng, Kamis 23 Februari 2023.

Massa di bawah koordinator Made Agus Partama membawa berbagai spanduk yang menyiratkan perlawanan terhadap putusan Sabha Kerta MDA Provinsi Bali terkait wicara ngadegang Kelian Adat Banyuasri periode 2022-2027 yang menyatakan pemilihan kelian desa adat dianggap tidak sah.

Turunnya ratusan krama Adat Banyuasri melakukan aksi damai dipicu perseteruan dengan kelompok yang menamakan dirinya Krama Ngarep Solas yang telah dijatuhi sanksi kasepekang karena dianggap membangkang dengan atauran atau prarem. Perseteruan itu berlanjut hingga dibawa ke meja MDA Provinsi Bali, bahkan hingga berbuntut pengaduan ke Polres Buleleng. Beberapa keputusan MDA Provinsi Bali yang ditolak diantaranya SK Sabha Kerta Desa yang menolak terpilihnya Nyoman Mangku Widiasa sebagai Kelian Adat 2022-2027 dengan menyebut bahwa hasil itu merupakan keputusan paruman agung Desa Adat Banyuasri.

“Kami tidak mau diintervensi urusan rumah tangga dan kearifan lokal desa adat kami. Kami menegakkan hak otonomi Desa Adar Banyuasri, menentukan dan menyelesaikan urusan sendiri tanpa intervensi pihak luar, bukan untuk mendirikan desa mandiri seperti dihembuskan oleh pihak yang tidak bertangungjawab,” tegas Made Agus Partama, dalam orasinya yang dijaga puluhan aparat Kepolisian Polres Buleleng tersebut.

Tidak hanya itu, ditegaskan penolakan atas putusan MDA Provinsi Bali yang meminta untuk mengulang proses ngdegang kelian adat Banyuasri periode 2022-2027 karena seluruh proses sudah sesuai Prarem No 1/2021.

”Prarem itu telah terdaftar di MDA Provinsi Bali, karena itu kami menolak pengunduran diri Nyoman Mangku Widasa sebagai kelian adat terpilih,” imbuhnya.

Sedangkan soal permintaan pencabutan atas sanksi kasepekang kepada Krama Ngarep Solas, Agus Pratama kukuh menolak berdasarkan ketetapan oleh prajuru adat Desa Banyuasri melalui paruman agung. Sanksi kasepekang terhadap 11 krama tersebut bukan semata karena membawa kasus internal ke MDA Provinsi Bali, tapi lebih karena pertimbangan terhadap track record dan prilaku mereka.

”Bahkan sanksi adat ini sesuai awig-awig dan perarem yang ada. Di mana, pertimbangannya karena warganya itu mengadukan proses pemilihan kelian adat sampai berujung kisruh seperti sekarang ini. Saat memprotes proses pemilihan itu warga tadi menyampaikan dengan cara-cara yang tidak bisa lagi ditoleransi,” ungkapnya.

Atas keputusan itu, kelian desa adat dan prajuru kemudian melakukan paruman desa dengan keputusan tetap menolak melaksanakan keputusan MDA Bali kendati dengan konsekwensi terburuk desa adat tidak lagi menerima kucuran hibah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Rp 300 juta per tahun.

“Hari ini kami menyatakan sikap yang mana intinya menolak melaksanakan keputusan MDA Bali dengan konsekuensi apapun yang akan terjadi. Yang jelas sikap kami ini demi menjaga harkat dan martabat otonomi di desa adat,” tandasnya.

Usai melaksanakan aksinya, warga adat akhirnya meninggalkan kantor MDA Buleleng dan kembali ke sekretariat Desa Adat Banyuasri dengan ancaman meminta agar MDA Provinsi Bali datang ke Desa Adat Banyuasri dalam waktu satu minggu.

”Jika tidak kami akan datang lagi ke tempat ini (Kantor MDA Kabupaten Buleleng) dengan massa yang lebih banyak lagi,” ancam Partama.

wartawan
CHA
Category

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.