Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lawan Putusan MDA Bali, Desa Adat Banyuasri Ngotot Akui Bendesa Terpilih

Bali Tribune / INTERVENSI - Ratusan krama Adat Desa Banyuasri mendatang Kantor MDA Buleleng menyuarakan atas putusan MDA Provinsi Bali yang dianggap mengintervensi urusan rumah tangga Desa Adat Banyuasri, Kamis 23 Februari 2023.

balitribune.co.id | SingarajaSituasi panas kembali terjadi di Buleleng. Kali ini ratusan krama (warga) Desa Adat Banyuasri, Kelurahan Banyuasri Kecamatan Buleleng melakukan unjuk rasa di kantor Majelis Madya Desa Adat (MDA) Buleleng, Kamis 23 Februari 2023.

Massa di bawah koordinator Made Agus Partama membawa berbagai spanduk yang menyiratkan perlawanan terhadap putusan Sabha Kerta MDA Provinsi Bali terkait wicara ngadegang Kelian Adat Banyuasri periode 2022-2027 yang menyatakan pemilihan kelian desa adat dianggap tidak sah.

Turunnya ratusan krama Adat Banyuasri melakukan aksi damai dipicu perseteruan dengan kelompok yang menamakan dirinya Krama Ngarep Solas yang telah dijatuhi sanksi kasepekang karena dianggap membangkang dengan atauran atau prarem. Perseteruan itu berlanjut hingga dibawa ke meja MDA Provinsi Bali, bahkan hingga berbuntut pengaduan ke Polres Buleleng. Beberapa keputusan MDA Provinsi Bali yang ditolak diantaranya SK Sabha Kerta Desa yang menolak terpilihnya Nyoman Mangku Widiasa sebagai Kelian Adat 2022-2027 dengan menyebut bahwa hasil itu merupakan keputusan paruman agung Desa Adat Banyuasri.

“Kami tidak mau diintervensi urusan rumah tangga dan kearifan lokal desa adat kami. Kami menegakkan hak otonomi Desa Adar Banyuasri, menentukan dan menyelesaikan urusan sendiri tanpa intervensi pihak luar, bukan untuk mendirikan desa mandiri seperti dihembuskan oleh pihak yang tidak bertangungjawab,” tegas Made Agus Partama, dalam orasinya yang dijaga puluhan aparat Kepolisian Polres Buleleng tersebut.

Tidak hanya itu, ditegaskan penolakan atas putusan MDA Provinsi Bali yang meminta untuk mengulang proses ngdegang kelian adat Banyuasri periode 2022-2027 karena seluruh proses sudah sesuai Prarem No 1/2021.

”Prarem itu telah terdaftar di MDA Provinsi Bali, karena itu kami menolak pengunduran diri Nyoman Mangku Widasa sebagai kelian adat terpilih,” imbuhnya.

Sedangkan soal permintaan pencabutan atas sanksi kasepekang kepada Krama Ngarep Solas, Agus Pratama kukuh menolak berdasarkan ketetapan oleh prajuru adat Desa Banyuasri melalui paruman agung. Sanksi kasepekang terhadap 11 krama tersebut bukan semata karena membawa kasus internal ke MDA Provinsi Bali, tapi lebih karena pertimbangan terhadap track record dan prilaku mereka.

”Bahkan sanksi adat ini sesuai awig-awig dan perarem yang ada. Di mana, pertimbangannya karena warganya itu mengadukan proses pemilihan kelian adat sampai berujung kisruh seperti sekarang ini. Saat memprotes proses pemilihan itu warga tadi menyampaikan dengan cara-cara yang tidak bisa lagi ditoleransi,” ungkapnya.

Atas keputusan itu, kelian desa adat dan prajuru kemudian melakukan paruman desa dengan keputusan tetap menolak melaksanakan keputusan MDA Bali kendati dengan konsekwensi terburuk desa adat tidak lagi menerima kucuran hibah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Rp 300 juta per tahun.

“Hari ini kami menyatakan sikap yang mana intinya menolak melaksanakan keputusan MDA Bali dengan konsekuensi apapun yang akan terjadi. Yang jelas sikap kami ini demi menjaga harkat dan martabat otonomi di desa adat,” tandasnya.

Usai melaksanakan aksinya, warga adat akhirnya meninggalkan kantor MDA Buleleng dan kembali ke sekretariat Desa Adat Banyuasri dengan ancaman meminta agar MDA Provinsi Bali datang ke Desa Adat Banyuasri dalam waktu satu minggu.

”Jika tidak kami akan datang lagi ke tempat ini (Kantor MDA Kabupaten Buleleng) dengan massa yang lebih banyak lagi,” ancam Partama.

wartawan
CHA
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Stylish dan Penuh Cinta di Acara Say Your Love with Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 pasangan pengguna Honda Scoopy mengikuti kegiatan bertajuk Say Your Love with Scoopy, sebuah city touring dengan konsep couple ride experience yang dirancang khusus bagi pengguna Honda Scoopy di Bali. Kegiatan yang diinisiasi oleh Astra Motor Bali ini mengajak pasangan muda untuk menikmati pengalaman berkendara yang berbeda, hangat, dan penuh keseruan bersama pasangan tercinta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kodam IX/Udayana Gelar Rapim TA 2026, Perkuat Sinergi TNI dan Rakyat Wujudkan Sishankamrata Bali Nusra

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam upaya memperkuat sistem pertahanan semesta di wilayah Bali Nusra, Kodam IX/Udayana menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) TA 2026 dengan mengusung tema “Kodam IX/Udayana Hadir Untuk Rakyat Mewujudkan Sishankamrata Menuju Indonesia Maju.” Kegiatan strategis ini berlangsung di Balai Budaya Girinata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Rabu (18/2/2026), yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.