Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Antar Jemput Pasien Masuk Finalis Indonesia Healthcare Innovation Awards VI-2022

Bali Tribune / Layaan Antar Jemput Pasien, innovasi yang digagas Bupati Karangasem I Gede Dana

balitribune.co.id | Amlapura - Layanan Antar Jemput Pasien (AJP) merupakan inovasi layanan kesehatan yang digagas oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana. Sebuah layanan dasar kesehatan bagi masyarakat sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah terpencil yang sulit dijangkau.

Namun siapa menyangka layanan AJP yang digagas Bupati Gede Dana untuk menuntaskan Visi Misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Kabupaten Karangasem untuk mewujudkan Pakerthi Nadi ini menarik perhatian Kementrian Kesehatan, karena dianggap sebagai sebuah innovasi layanan kegawat daruratan terpadu yang paling dibutuhkan oleh masyarakat.

Layanan AJP masuk sebagai satu dari puluhan Finalis Indonesia Healthcare Innovation Awards VI-2022 (IHIA VI-2022) dalam kategori Inovasi Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu.

Indonesia Healthcare Innovation Awards VI-2022 (IHIA VI-2022) sendiri merupakan kegiatan yang digelar oleh Indonesia Healthcare Forum (Indohcf) sebagai penghargaan atas inovasi anak bangsa dibidang kesehatan, baik sifatnya perorangan maupun lembaga. Penghargaan diberikan dalam lima kategori masing-masing, Inovasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau GERMAS, Inovasi Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu atau SPGDT, Inovasi Mutu Pelayanan Kesehatan, Inovasi Alat Kesehatan atau ALKES, dan Inovasi IT Kesehatan.

Dimana Finalis yang meraih penghargaan akan diumumkan pada acara Grand Final Penganugerahan IHIA VI 2022, di Ballroom Djakarta Theater 24 November 2022 mendatang. Masuknya program Layanan AJP sebagai salah satu Finalis Indonesia Healthcare Innovation Awards VI-2022, diapresiasi oleh Bupati Gede Dana.

“Kami sangat mengapresiasi layanan AJP masuk sebagai Finalis IHIA VI 2022. Ini gagasan kami untuk memenuhi hak dasar masyarakat di Kabupaten Karangasem. Dengan layanan ini masyarakat sangat dimudahkan dan bisa dengan cepat menuju ke fasilitas dan layanan kesehatan,” ujar Gede Dana, didampingi Kadis Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama.

Selain AJP berbagai innovasi juga dilakukan Gede Dana untuk menuntaskan program kerja dan Visi-Misi Dana-Dipa, seperti Janakerthih, Atma Kerthi dan lainnya.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.