Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan M-Paspor Imigrasi Down

Bali Tribune
balitribune.co.id | SingarajaPelayanan paspor melalui Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) sejak pekan lalu mengalami gangguan. Masyarakat tidak bisa  mengunduh berkas permohonan paspor melalui layanan yang dirilis sejak 26 Januari 2022 lalu. Kantor Imigrasi masih melakukan perbaikan hingga aplikasi benar-benar bisa digunakan kembali oleh masyarakat.
 
Kepala Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja I Made Rusdiko  membenarkan layanan pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor mengalamai gangguan sejak beberapa hari lalu. Hingga saat ini masih terus dilakukan perbaikan agar masyarakat secepatnya bisa mengkses layanan tersebut. “Memang aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) untuk sementara dilakukan perbaikan terhitung menyusul kendala teknis yang terjadi pada beberapa hari terakhir,” kata I Made Rusdiko, Rabu (13/4).
 
Menurutnya, sejak tahun 2022 diterapkan layanan pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor. Awalnya penggunaan aplikasi M-Paspor untuk memudahkan pelayanan terutama di masa pandemi Covid-19 sehingga produktivitas layanan bisa ditingkatkan. M-Paspor memfasilitasi pemohon melakukan pra permohonan paspor dengan mengisi formulir dan mengunggah pindai berkas ke aplikasi secara mandiri.
 
Dengan demikian, kata Rusdiko, saat pemohon datang cukup menunjukkan berkas aslinya dan itu akan memangkas waktu tatap muka di kantor Imigrasi. Sejumlah fitur disebut Rusdiko yang ada dalam aplikasi M-Paspor Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, serta Pembayaran PNBP di Awal.
 
“Masyarakat mengisi data sendiri termasuk menginput dokumen sendiri juga. Selain untuk menjaring kejujuran pemohon dalam mengisi data meksud dan tujuan pemohon ke luar negeri. Saat datang ke kantor Imigrasi cukup membawa tanda bukti pendaftaran via M-Paspor, bukti bayar dan di foto, selesai tidak lebih dari 15 menit,” ujar Rusdiko.
 
Masalahnya kata Rusdiko, sejak terjadinya kecenderungan penurunan angka Covid-19 malah meningkatkan animo masyarakat untuk membuat atau memperpanjang paspor. Terlebih banyak negara sudah membuka gerbang kedatangan untuk warga negara asing atau wisatawan termasuk diantaranya perjalanan umrah dan haji. Kondisi itu membuat pemohon membludak dan berimbas pada ketidak mampuan aplikasi M-Paspor.
 
“Saat ini kapasitas M-Paspor tengah ditingkatkan termasuk keluhan masyarakat untuk lebih menyederhanakan aplikasinya sedang dilakukan. Mudah-mudahan dalam minggu ini M-Paspor sudah bisa di akses kembali,” kata Rusdiko.
 
Sementara itu terkait pelayanan Eazy Passport yakni pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling, Rusdiko membenarkan. Model layanan tersebut dimulai sejak 2021 untuk melakukan antisipasi adanya penumpukan orang guna menghindari persebaran Covid-19. Hanya saja pelayanan melalui mekanisme eazy passport dilakukan secara kolektif dan bukan perorangan.
 
“Layanan jemput bola dalam membuatan paspor dilakukan secara kolektif, minimal ada sebanyak 10 pemohon. Petugas Imigrasi akan datang melayani namun tetap menjaga prokes Covid-19. Jadi tidak melayani satu atau dua orang,” tandas Rusdiko. 
wartawan
CHA
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.