Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Rapit Test Mandiri di Gilimanuk oleh Kimia Farma, Awak Truck Luar Jembrana Bayar Rp 280 Ribu

Bali Tribune / GILIMANUK - Suasana penyebrangan di Gilimanuk

balitribune.co.id | NegaraJajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana telah menarik seluruh petugas rapid test yang sebelumnya ditugaskan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Rapid test mandiri bagi pelaku perjalanan kini dilakukan oleh pihak pelabuhan bekerjasama dengan salah satu BUMN farmasi.

Bagi pelaku perjalanan yang akan masuk maupun keluar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk  tetap diwajibkan menunjukkan surat keterangan rapid test non reaktif. Namun setelah Pemprov Bali meniadakan pelayanan rapid test gratis di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk bagi pelaku perjalanan angkutan logistic mulai Kamis (18/7), awak truck yang menyeberang harus menjalani rapid test mandiri dan dikenakan biaya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Arisantha dikonfirmasi Jumat mengatakan berdasarkan surat edaran Gugus Tugas Provinsi Bali, terhitung mulai Kamis lalu, pihaknya tidak menyediakan lagi petugas kesehatan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk untuk melayani rapid test. Sebagai gantinya, pemeriksaan di Gilimanuk dilakukan oleh pihak BUMN Kimia Farma.

Pihak BUMN inilah yang melakukan test rapid secara mandiri bagi pelaku perjalanan ditempat yang disiapkan di areal parkir Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Sedangkan untuk tarif , pelaku perjalanan dibebankan biaya Rp 280 ribu dan suket rapid test ini di Bali berlaku selama 7 hari. Sedangkan Gugas Jembrana hanya menyiapkan petugas medis untuk mengambil tindakan saat ditemukan pelaku perjalanan reaktif.

"Kami sudah tidak layani di Pos Pemriksaan Gilimanuk. Seluruh petugas rapid test kami tarik. Tinggal menyisakan dua orang saja yang terdiri dari petugas ambulance dan seorang tenaga kesehatan. Mereka disiagakan, bila ada warga Jembrana maupun warga berKTP provinsi Bali yang dinyatakan reaktif sehingga segera dibawa ke rumah sakit rujukan," ujarnya. Namun dipastikannya awak truck dan pelajar ber-KTP Jembrana,layanan rapid test tetap digratiskan.

Awak truck logistik yang akan menyeberang dan memerlukan rapid test sudah disiapakan di sepuluh Puskesmas se-Jembrana. "Pelajar dan awak truck logistik ber-KTP Jembrana yang membawa logistik dari/dan untuk Jembrana tetap digratiskan. Pelayanannya di puskesmas sesuai domisilinya masing-masing untuk melakukan rapid test. Pelayanan rapid test ini buka tiap hari, dari jam 09.00 sampai jam 11.00 Wita” tandasnya. 

 
 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.