Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan SIM Polres Klungkung Tetap Berjalan Normal

Bali Tribune/ PELAYANAN - Pencari SIM di Polres Klungkung berjalan sesuai protocol.

Balitribune.co.id |Semarapura  - Pelayanan pencari SIM di Mapolres KLungkung selama Pandemi Covid 19 ini tetap berjalan dan berlangsung lancar sesuai SOP yang disaratkan sesuai protokol kesehatan .Dari pantauan Rabu(3/6) di ruang pelayanan SIM  Satlantas Polres Klungkung berjalan normal seperti biasanya . Namun karena aturan protokol kesehatan yang disaratkan pemerintah para pencari SIM diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak sesuai aturan tempat duduk berjarak yang ditetapkan di Mapolres Klungkung.

Terkait pelaksanaan pencari SIM bagi warga Klungkung sekitarnya ini, Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Made Teja Dwi Permana ditemui, Rabu (3/6), menyatakan untuk pelayanan pencari SIM bagi masyarakat yang memerlukan SIM ,tetap mendapatkan pelayanan sebagai mana mestinya. Hanya saja menurutnya semua warga pencari SIM diwajibkan pemeriksaan Scening suhu badan,serta wajib memakai masker dan duduk diatur sesuai jarak yang ditentukan sebagai sarat Sosoial Distancing. “Untuk pencari SIM di Klungkung rata rata perhari ada sekitar 45 orang pemohon SIM baru,” ujar Kasat Lantas AKP Made Teja Dwi Permana tegas.

Disebutkan pula dari pemohon SIM perpanjangan maupun SIM baru tetap mendapatkan prioritas pelayanan, karena aparat Sat Lantas Polres Klungkung memiliki standar mengutamakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.  Disebutkan Dwi Permana bahwa dari jumlah rata rata pencari SIM baik perpanjangan maupun baru sebanyak 45 orang perhari ini diantaranya untuk SIM A sebanyak  15 orang dan pencari SIM C sebanyak 30 orang.

Ni Komang Yuni Margarini, salah seorang pencari SIM C perpanjangan alamat Dusun Koripan Tengah, Desa Banjarangkan, Klungkung ditemui di sela sela mencari perpanjangan SIM-nya, Rabu(3/6) menyatakan puas dengan pelayanan bagian penanganan pelayanan SIM Satlantas Polres Klungkung. “Walaupun di tengah suasana Pandemi Covid 19, pelayanan pencari SIM tetap mendapatkan pelayanan yang baik dari Satlantas Polres Klungkung, asal semua persaratan sudah dipenuhi pasti lancar, ini buktinya,” terang Yuni  Margarini seraya memperlihatkan SIM C perpanjangan yang diterimanya,seraya bergegas pergi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.