Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Transportasi Online Terlindungi Asuransi Perjalanan

Bali Tribune / PERLINDUNGAN - Penyedia layanan transportasi online yang memiliki ribuan driver memberikan perlindungan menyeluruh bagi pelanggan dan mitra pengemudi atas risiko yang terjadi di jalan raya.

balitribune.co.id | Denpasar - Penyedia layanan transportasi online yang memiliki ribuan driver memberikan perlindungan menyeluruh bagi pelanggan dan mitra pengemudi atas risiko yang terjadi di jalan raya. Kepedulian terhadap pelanggan dan mitra pengemudi ini diperkuat melalui keunggulan perusahaan asuransi kecelakaan milik negara yang secara proaktif memantau, menemukan, dan menindaklanjuti laporan sehingga proses klaim bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. 

M. Chairil , Head of Regional Excellence Public Policy and Government Relations Gojek mengakui jika pihaknya menghadirkan layanan transportasi yang aman bagi masyarakat. "Di saat yang sama, kami ingin memastikan seluruh mitra pengemudi dapat bekerja mencari nafkah dengan tenang karena sudah terlindungi dengan baik," katanya saat sosialisasi di Denpasar, Kamis (18/3).

Kata dia, dalam kolaborasi dengan Jasa Raharja sebagai perusahaan yang bergerak di bidang asuransi sosial berplat merah ini, 

Gojek berperan untuk membantu dan memfasilitasi penghimpunan serta penyaluran iuran wajib kepada Jasa Raharja secara nasional. "Lewat peran ini, seluruh perjalanan pada layanan transportasi online terlindungi oleh asuransi perjalanan dari Jasa Raharja," terang Chairil. 

Menurut dia, perlindungan yang diberikan meliputi risiko kecelakaan, meninggal dunia dan cacat tetap, serta penggantian atas biaya perawatan, biaya pemakaman, biaya P3K dan biaya ambulans - bagi mitra pengemudi, penumpang, serta pihak ketiga.

Dwi Sasono, Kepala Cabang Jasa Raharja Bali mengatakan, inisiatif Gojek sebagai pemain pertama di industri yang memberikan perlindungan menyeluruh atas risiko kecelakaan di jalan raya. Didukung dengan layanan Jasa Raharja yang telah terintegrasi dengan sistem Polri dan BPJS Kesehatan, pihaknya dapat mengetahui secara real time terjadinya suatu kecelakaan lalulintas dan juga mengetahui di mana korban dirawat.

"Sehingga pelanggan transportasi online yang mengalami kecelakaan, akan mendapatkan kepastian status keterjaminan secara cepat.

Selain memantau secara proaktif, pihaknya juga akan menindaklanjuti setiap laporan langsung dari pelanggan dan mitra pengemudi online," jelasnya.

Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa layanan transportasi online punya komitmen yang sejalan dengan pemerintah lewat diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan No. 118 Tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK). Dimana standar keamanan dan keselamatan menjadi salah satu poin utama dalam peraturan tersebut.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.