Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Transportasi Online Terlindungi Asuransi Perjalanan

Bali Tribune / PERLINDUNGAN - Penyedia layanan transportasi online yang memiliki ribuan driver memberikan perlindungan menyeluruh bagi pelanggan dan mitra pengemudi atas risiko yang terjadi di jalan raya.

balitribune.co.id | Denpasar - Penyedia layanan transportasi online yang memiliki ribuan driver memberikan perlindungan menyeluruh bagi pelanggan dan mitra pengemudi atas risiko yang terjadi di jalan raya. Kepedulian terhadap pelanggan dan mitra pengemudi ini diperkuat melalui keunggulan perusahaan asuransi kecelakaan milik negara yang secara proaktif memantau, menemukan, dan menindaklanjuti laporan sehingga proses klaim bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. 

M. Chairil , Head of Regional Excellence Public Policy and Government Relations Gojek mengakui jika pihaknya menghadirkan layanan transportasi yang aman bagi masyarakat. "Di saat yang sama, kami ingin memastikan seluruh mitra pengemudi dapat bekerja mencari nafkah dengan tenang karena sudah terlindungi dengan baik," katanya saat sosialisasi di Denpasar, Kamis (18/3).

Kata dia, dalam kolaborasi dengan Jasa Raharja sebagai perusahaan yang bergerak di bidang asuransi sosial berplat merah ini, 

Gojek berperan untuk membantu dan memfasilitasi penghimpunan serta penyaluran iuran wajib kepada Jasa Raharja secara nasional. "Lewat peran ini, seluruh perjalanan pada layanan transportasi online terlindungi oleh asuransi perjalanan dari Jasa Raharja," terang Chairil. 

Menurut dia, perlindungan yang diberikan meliputi risiko kecelakaan, meninggal dunia dan cacat tetap, serta penggantian atas biaya perawatan, biaya pemakaman, biaya P3K dan biaya ambulans - bagi mitra pengemudi, penumpang, serta pihak ketiga.

Dwi Sasono, Kepala Cabang Jasa Raharja Bali mengatakan, inisiatif Gojek sebagai pemain pertama di industri yang memberikan perlindungan menyeluruh atas risiko kecelakaan di jalan raya. Didukung dengan layanan Jasa Raharja yang telah terintegrasi dengan sistem Polri dan BPJS Kesehatan, pihaknya dapat mengetahui secara real time terjadinya suatu kecelakaan lalulintas dan juga mengetahui di mana korban dirawat.

"Sehingga pelanggan transportasi online yang mengalami kecelakaan, akan mendapatkan kepastian status keterjaminan secara cepat.

Selain memantau secara proaktif, pihaknya juga akan menindaklanjuti setiap laporan langsung dari pelanggan dan mitra pengemudi online," jelasnya.

Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa layanan transportasi online punya komitmen yang sejalan dengan pemerintah lewat diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan No. 118 Tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK). Dimana standar keamanan dan keselamatan menjadi salah satu poin utama dalam peraturan tersebut.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Apel HUT Ke-80 Bhayangkara, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar Polres Badung di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.