Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layang-layang Kembali Usik Pelayanan PLN

Bali Tribune/ LAYANGAN - Musim layang-layang, palayanan PLN mulai terganganggu.
Balitribune.co.id | Gianyar - Rasa jenuh para remaja anak-anak hingga remaja yang selama ini aktivitasnya terbatas lantaran Pandemi Covid 19, kini mulai sedikit terobati dengan musim layang-layang. Namun, lantaran layang-layang ini dinaikkan dari rumah-rumah, jaringan listrik pun jadi tumbalnya. 
 
Dalam sepekan ini, di wilayah Gianyar sudah dua kali terjadi gangguan pelayanan PLN yang diakibatkan layang-layang nyangkut di jaringan listrik. Menyikapi kondisi ini Maneger Unit Layanan Pengadaan (ULP) PLN Gianyar Billy Ramadhana mengaku sudah melakukan antisipasi sejak awal. Karena musim layang-layang sudah mendapatkan perhatian serius pihak PLN setiap tahunnya. Sebab tak jarang, layang-layang yang nyangkut di jaringan PLN, mengakibatkan gangguan fatal. “Kami  berharap agar aparat desa untuk mengimbau warganya tidak bermain layang-layang di dekat jaringan PLN,” ungkap Ramadhana, Senin (18/5).
 
Disebutkan, dalam sepekan ini sudah terjadi dua kali gangguan karena layang-layang. Dalam mengantisipasi hal demikian terus terjadi, pihaknya akan kembali bersurat kepada aparat desa untuk mengimbau masyarakat tidak bermain layangan dekat jaringan PLN. “Setiap tiga bulan sekali kami sudah bersurat ke aparat desa terkait keamanan ketenagalistrikan. Kami akan bersurat kembali secara khusus untuk imbauan tidak bermain layang-layang di dekat jaringan PLN,” ujar Billy.
 
Lanjutnya, layang-layang dekat jaringan listrik tidak hanya menjadi penyebab padamnya listrik. Namun pihaknya menghindari kasus yang lebih parah, yakni kebakaran dan tersengat listrik. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kata dia, terjadi kebakaran rumah di Gianyar. Penyebabnya karena jaringan PLN meledak akibat layangan, dan percikannya mengenai rumah warga. “Bermain layang-layang di musim hujan ini juga sangat berisiko. Dimana ketika benang layangan yang basah menyentuh kabel listri bertegangan tinggi, bisa mengakibatkan tersetrum,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.