Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layangan Berbagai Negara Meriahkan Rangkaian Sanfest 2023

Bali Tribune / FESTIVAL - puluhan layangan menghiasi langit Sanur saat Sanur International Kite Festival
balitribune.co.id | Denpasar - Saat pelaksanaan Sanur International Kite Festival tampak puluhan layangan mengudara di langit Sanur, Denpasar 12-13 Juli 2023. Sanur International Kite Festival merupakan rangkaian menyambut penyelenggaraan AstraPay Amrta Sagara Sanur Village Festival (SVF/Sanfest) ke-16 Tahun 2023 dengan berbagai kegiatan. 
 
Koordinator Sanur International Kite Festival, Kadek Dwi Armika menyampaikan, kegiatan tahun ini diikuti peserta dari beberapa belahan negara di dunia antara lain Filipina, Thailand, Singapura, Jepang, Malaysia, Polandia, Swedia dan beberapa daerah di Indonesia seperti Jakarta, Lampung, Sumatera dan Kalimantan. 
 
"Di sini kita bermain santai, test flying dan free flying bertajuk Fly for Peace. Jadi para peserta bebas menerbangkan layangannya dengan santai dengan tetap berkonsep terbang untuk kebebasan," kata Dwi Armika.
 
Penyelenggaraan Sanur Internasional Kite Festival juga dirangkaikan dengan lomba Layangan Celepuk (burung hantu) pada sore hari hingga terbang malam. Dwi Armika menambahkan sejumlah 80-100 layangan yang mengudara dengan bentuk hewan, kartun, kreasi maupun bentuk unik lainnya. 
 
Ia menambahkan, terdapat perbedaan antara pelayang luar negeri dengan pelayang tradisional Bali. Pelayang tradisional Bali ketika membuat dan menerbangkan layangan, melibatkan orang dalam jumlah banyak dan semangat gotong royong yang luar biasa. Sedangkan pelayang luar negeri dalam menerbangkan layangannya cukup dengan 1-3 orang saja.
 
"Pelayang Bali perlu banyak orang dalam membuat dan menerbangkan layangan yang berukuran besar. Sedangkan pelayang luar negeri dengan layangan besarnya, cukup 1-3 orang dalam menerbangkannya," ujar Dwi Armika.
 
Sementara itu, Ketua Panitia Sanur Village Festival 2023, Ida Bagus Gede Sidharta Putra yang juga Ketua Yayasan Pembangunan Sanur mengapresiasi penyelenggaraan Sanur International Kite Festival tahun 2023 ini. la mengatakan kegiatan tersebut dapat menarik perhatian wisatawan untuk datang langsung menyaksikannya sekaligus sebagai ajang promosi pariwisata di Bali, khususnya Sanur.
 
"Ya acara semacam ini (Sanur International Kite Festival) sangat bagus untuk ajang promosi sekaligus menggaet wisatawan untuk datang ke Bali. Terbukti para pelayang dari beberapa negara di dunia dan daerah di Indonesia bisa hadir, lengkap dengan layangan khasnya. Astungkara semunya berjalan baik dan lancar," kata Gusde Sidharta, sapaan akrabny Gusde menyampaikan, kini Sanur Village Festival bersinergi dengan kehidupan tradisi budaya dan menjadi wadah kreativitas masyarakat yang melimpah karena pariwisata berbasis masyarakat merupakan dinamika yang harus difasilitasi agar daerah kita terus berkembang secara positif.
 
"SVF tahun 2023 ini yang ke-16 walaupun sudah dilaksanakan 18 tahun, karena 2 tahun saat pandemi Covid-19 (2020-2021) SVF tidak digelar karena adanya regulasi dari pemerintah untuk sementara menghentikan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Tapi pagelaran tahun 2023 ini tetap kami gunakan angka 16 walaupun sudah 18 tahun," jelas Gusde yang juga Ketua PHRI Denpasar ini.
wartawan
YUE

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.