Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layangan Timpa Jaringan Listrik, Sebuah Warung Terbakar

Petugas pemadam kebakaran berupaya menghalau api yang melalap sebuah warung yang dipicu layangan jatuh.

BALI TRIBUNE - Layangan berukuran besar  jatuh menimpa atap warung, kebakaran pun tidak terhindarkan dan sempat  membuat arus lalu lintas  di Jalan  Raya Tebongkang, Ubud,  macet Kamis (5/7) malam.  Akibatnya, hampir separuh warung serta isinya  dilahap api percikan listrik. Atas musibah ini, pemilik warung menderita kerugian material, sedikitnya  Rp 30 juta. Dari informasi data yang dihimpun, Jumat (6/7), kebakaran itu diketahui pertama kali  oleh pengguna jalan yang melintas. Berawal dari jatuhnya sebuah layangan besar tepat di atas atap warung.  Layangan itu  menimpa jaringan listrik induk hingga terjadi korsleting. “Kejadiannya sekitar pukul 22.30 Wita. Pertama yang terbakar adalah layangannya, kemudian dari bagian atap ilalang itu, apinya merembet ke dalam warung,” terang  I Made Artha, salah seorang warga Tebongkang. Melihat ada api di bagian atap, Artha pun memberitahu pemilik warung  I Nyoman Suarsa (40) yang saat itu juga sedang mencari tahu sumber suara gemuruh yang menimpa warungnya.  Melihat ada api, Suarsa  lantas berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan warga kemudian berdatangan dengan membawa peralatan seadanya. Namun warga tidak berani mendekat dengan leluasa, karena khawatir  tersengat listrik. “Kami tidak berani terlalu dekat, sebab percikan api listrik di atas warung terus menyala,” terang Suarsa.   Syukurnya, beberapa saat kemudian dua unit mobil pemadam kebakaran Posko Ubud tiba di lokasi. Dari badan jalan petugas kemudian melakukan penyemprotan untuk menghindari risiko tersetrum listrik, sembari menanti kedatangan petugas  PLN. Karena jalan utama dipadati warga dan dihadang mobil Damkar,  arus lalu lintas pun sempat mengalami kemacetan.  Hingga 30 menit, api akhirnya dapat dihalau petugas dan jaringan listrik diputus oleh petugas PLN. Danki Damkar  Posko Ubud, I Nyoman Sudiarsa, menyebutkan,  lantaran sedikit terkendala jaringan listrik, petugasnya harus berhati-hati saat menghalau api. Terlebih percikan api terus menyala di jarigan listrik induk. “ Kami terpaksa melakukan penyemprotan dari atas mobil dengan posisi di badan jalan. Sekitar 30 menit api berhasil kami halau,” terangnya. Setelah api dan jaringan diamankan, Nyoman Suarsa hanya terlihat pasrah mendapati sebagian warungnya terbakar. Dirinya pun mengaku enggan mencari tahu pemilik layangan. Dari pendataannya,  sedikitnya dia menderita kerugian hingga Rp 30 juta atas musibah itu. “Saya tak ingin mencari masalah baru jika mencari tahu pemilik layangan.  Namun saya harap atas kejadian ini anak-anak yang main layangan menyadari kelalaiannya,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.