Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

Damkar
Bali Tribune/ Petugas Damkar Tabanan dan Badung menyemprotkan air bertekanan tinggi ke arah sarang tawon di areal Kebun Raya Eka Karya Bali pada Kamis (8/1).

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan, I Wayan Suakta, mengonfirmasi penanganan sarang tawon yang bekerja sama dengan Damkar Badung itu.

Ia menyebutkan, penanganan sarang tawon itu menyusul adanya laporan resmi dari pihak pengelola Kebun Raya lantaran ada beberapa pengunjung yang tersengat saat berwisata belum lama ini. “Agar tidak menambah korban, kami diminta untuk mengevakuasi sarang tawon itu,” ungkap Suakta.

Meski yang ditangani hanya sarang tawon, bukan kobaran api, prosesnya ternyata tidak mudah juga. Setidaknya perlu waktu empat jam bagi petugas Damkar untuk mengatasi keberadaan koloni tawon tersebut.

Proses yang cukup lama itu bukannya tanpa sebab. Petugas yang menanganinya harus mengenakan alat pelindung diri atau APD lengkap agar terhindar dari sengatan ribuan tawon yang bersarang di lokasi itu. Belum lagi, keberadaan sarang tawon itu ada di dahan pohon yang tingginya sekitar sepuluh meteran.

Strategi menyemprot dengan air bertekanan tinggi akhirnya dipakai untuk menjatuhkan sarang tawon tersebut. Strategi ini jauh lebih aman dilakukan dibandingkan melakukan pemusnahan dengan mengerahkan petugas memanjat pohon yang berisiko mendapatkan serangan balik. 

“Lumayan besar sarang tawonnya sehingga perlu waktu agak lama," sebutnya seraya menyebutkan bahwa layanan evakuasi Damkar ini berlaku juga untuk hewan berbahaya lainnya. Meski, tugas utama Damkar yakni melakukan proses pemadaman api dalam kebakaran.

 

wartawan
JIN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.