Lebih dari 198 Jiwa Warga Miskin Belum Miliki JKN | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 27 Desember 2024
Diposting : 28 April 2017 17:47
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
kesehatan
PAPARKAN - Usulan Dana Krisis Kesehatan saat dipaparkan Wabup Kembang Hartawan

BALI TRIBUNE - Warga Jembrana sampai saat ini masih banyak yang belum memperoleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan. Bahkan sejak digantikannya Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) menjadi JKN awal tahun ini, ratusan ribu warga Jembrana yang belum menjadi peserta JKN-BPJS Kesehatan  kini merasa resah.

Persoalan keresahan warga yang belum tercover JKN tersebut khususnya yang kini dialami oleh warga miskin yang tidak termasuk  sebagai Penerima Bantuan Iuaran (PBI), sempat mengemuka dan menjadi sorotan kalangan legislatif di DPRD Kabupaten Jembrana. Pihak legislatif mengemukakan kepada pihak eksekutif agar penduduk miskin yang sebelumnya mendapat JKBM secara otomatis dibantu dengan program JKN.

Menanggapi masukan dari kalangan legislatif tersebut, pihak eksekutif menyatakan sependapat dan telah dilaksanakan sekaligua memberikan angin segar bagi warga miskin yang belum terjangkau oleh JKN. Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dikonfirmasi usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Kamis (27/4), mengatakan masukan dari pihak legislatif tersebut telah ditanganinya dalam jawaban Bupati Jembrana terhadap pemandangan umum DPRD Kabupaten Jembrana  yang dibacakannya pada saat rapat paripurna.  Menurutnya, Pemkab Jembrana telah melaksanakannya, namun saat ini akan semakin disempurnakan lagi sehingga nantinya semua masyarakat miskin, baik yang terdaftar dalam data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) maupun dibuku penetapan KK miskin Kabupaten Jembrana bias masuk sebagai peserta JKN-BPJS Kesehatan tersebut.

Disebutkannya, dari keseluruhan jumlah penduduk Kabupaten Jembrana yakni sebanyak 321 .474 jiwa, yang saat ini telah menjadi peserta JKN-BPJS Kesehatan hanya sebanyak 122.767 jiwa yang terdiri dari kepesertaan PBI, PNS, TNI, Polri, pejabat Negara, karyawan swasta, pensiunan, veteran serta kepesertaan mandiri. Dari angka tersebut diakuinya sejak peralihan JKBM menjadi BPJS awal tahun Januari lalu masih terdapat sebanyak lebih dari 198 jiwa yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan kondisi tersebut menurut Wabup Kembang pihaknya telah melakukan langkah-langkah sehingga warga Jembrana yang belum memiliki jaminan kesehatan itu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Pemkab Jembrana  awalnya akan menanggung seluruhnya namun dari perhitungannya akan menelan anggaran  mencapai Rp 54 Milyar dan nilai tersebut diluar kemampuan keuangan daerah. Sebagai solusi Pemkab Jembrana menyediakan dana krisis kesehatan bagi masyarakat Jembrana yang belum tercover JKN tersebut untuk berobat dan dirawat di Puskesmas dan Rumah Sakit milik pemerintah.

Dengan Dana Krisis Kesehatan yang akan dipasang hingga Rp 10 Miliar itu warga miskin Jembrana yang tidak memiliki JKN akan dirawat di kelas III baik di Puskesmas maupun RSUD dan akan dibayarkan dengan mepergunakan standar pelayanan dan pehitungan standar JKBM yang pernah diberlakukan oleh Pemprov Bali. Program tersebut sesuai dengan hasil studi bandingdi Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang telah menerapkannya.

Melalui Danan Krisis Kesehatan itu warga yang tidak punya uang untuk biaya berobat saat sakit dan tanpa jaminan kesehatan bisa tetap mendapakan perawatan dan pengobatan. Ia berharap rancangan tersebut bisa disepakati Legislatif sehingga bisa terlaksana pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 ini.