Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lega Sudah, Nelayan Jembrana Bisa Beli Solar Bersubsidi

Bali Tribune / SOLAR BERSUBSIDI- Kini nelayan di Jembrana bisa kembali melaut. Mereka sudah bisa membeli BBM jenis solar bersubsidi.

balitribune.co.id | NegaraSetelah sebelumnya mengalami kesulitan melaut, kini nelayan di Pengambengan bernafas lega lantaran mereka sudah bisa membeli BBM jenis solar bersubsidi. Kebijakan Bupati Jembrana itu disambut baik oleh  nelayan yang beroperasi di Pengambengan.

Hal itu terjadi karena Bupati Jembrana mengeluarkan kebijakan diskresi terkait rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya solar bagi para nelayan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan kabupaten Jembrana

Diskresi Bupati Jembrana tertuang dalam Surat Perintah Nomor 523/185/DKP/2023 kepada Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembra keluarkan.

Kebijakan ini di dengan pertimbangan situasi dan kondisi para nelayan yang kesulitan mendapatkan solar serta untuk meningkatkan produktivitas para nelayan untuk  menumbuhkan perekonomian masyarakat pesisir.

Salah seorang nelayan Pengambengan Nur Hakim mengaku sudah tidak dapat pergi melaut mencari ikan semenjak rekomendasi pembelian solar habis pada tahun 2022. Hampir lima bulan terakhir ini ia bersama nelayan lainnya memutuskan tidak melaut karena tidak bisa membeli BBM bersubsidi jenis solar.

"Selesai diskresi tahun 2022, mulai bulan Januari 2023 kita pilih tidak melaut sampai bulan Mei. Sampai hari ini  kita tidak melaut karena tidak mampu beli solar non subsidi," ungkapnya.

Perpanjangan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi khususnya jenis solar ini menurutnya bermanfaat dalam meringankan beban pengeluaran para nelayan dalam mencari ikan.

"Kami sebagai nelayan dengan adanya pemberian diskresi rekomendasi pembelian BBM jenis solar yang diperpanjang selama satu tahun sangat terbantu sekali. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan jajaran yang telah memperjuangkan nelayan sampai kita mendapatkan rekomendasi ini," tandasnya.

Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba melalui Surat Perintahnya telah meminta Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana menerbitkan rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya solar untuk membantu nelayan agar dapat kembali melaut.

"Saya perintahkan supaya Kadis PKP mengambil suatu kebijakan untuk menerbitkan surat rekomendasi BBM tertentu dalam hal ini solar agar nelayan kita bisa kembali pergi melaut,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten  Jembrana I Ketut Wardana Naya mengatakan setelah Perintah Bupati mengeluarkan surat edaran untuk penerbitan surat rekomendasi BBM tertentu dalam hal ini solar tertanggal 11 Mei 2023, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi para nelayan.

"Kebijakan ini berlaku 1 tahun sejak ditetapkan, kebijakan ini hanya diperuntukkan bagi kapal perikanan berdomisili di kabupaten Jembrana,” ungkapnya.

“Ketentuannya perahu ukuran maksimal 30GT dengan syarat permohonan perijinan kapal perikanan sudah didaftarkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali," imbuhnya. Sedangkan bagi kapal di bawah 3 GT, rekomendasi dapat diterbitkan Kepala Desa (Perbekel) atau Lurah sesuai domisili masing-masing. Hal ini juga berlaku bagi pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite bagi nelayan kecil. "Untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Khusus Pertalite (JBKP) juga sama,” paparnya.

Namun untuk penerbitan rekomendasi tersebut, tandasnya, juga harus dibuktikan dengan foto kopi Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA). Pihaknya berharap dengan adanya perpanjangan rekomendasi ini, nelayan Jembrana dapat kembali menangkap ikan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah pesisir.

"Pengurusan surat rekomendasi pembelian BBM solar subsidi sudah bisa dilakukan karena SE yang kami terbitkan itu pertanggal 11 Mei 2023," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.