Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Legislatif Setujui APBD 2025, Kedepankan Upaya Preventif Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah

Bali Tribune / PERSETUJUAN - Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menandatangani Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana tentang Ranperda APBD 2025.

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai tahapan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana tahun 2025 akhirnya ditetapkan. Penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Jembrana dilakukan melalui Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (19/11). DPRD Jembrana pun memberikan sejumlah penekanan kepada pihak eksekutif.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Selasa pagi mengesahkan penetapan Rancangan Perda (Ranperda) APBD TA 2025 menjadi Perda. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi yang memimpin sidang menyatakan Rapat Paripurna tersebut merupakan pembicaraan tahap kedua dengan agenda pengambilan keputusan. Penetapan APBD 2025 tersebut diawali dengan Laporan Badan Anggaran, “Laporan Badan Anggaran berisi tahapan pembahasan, tanggapan fraksi-fraksi dan hasil pembahasan Ranperda APBD tahun 2025,” ujarnya.

Dalam Laporan Badan Anggaran (Bangar)DPRD Kabupaten Jembrana yang dibacakan oleh Wakil Ketua Bangar, I Made Sabda dinyatakan Ranperda APBD TA 2025 ini merupakan penjabaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2025. “RKPD Semesta Berencana 2025 berfokus pada penguatan sektor strategis dan peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) untuk percepatan pemulihan ekonomi dengan tetap mengedepankan upaya preventif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ungkapnya.

Ia menyebut pada rancangan APBD TA 2025 Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar Rp.1.129.893.435.155. Belanja daerah diproyeksikan Rp.1.169.893.435.155. “terdapat defisit sebesar Rp.40 M yang akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun 2024,” jelasnya. SiLPA tahun lalu direncanakan Rp. 40 M. Penerimaan kembali pinjaman daerah sebesar Rp.5,4 M. Sedangkan Pengeluaran pembiayaan pinjaman daerah Rp.5,4 M, ”Sehingga pembiayaan netto menjadi sebesar Rp.40 miliar,” paparnya.

Menurutnya jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi sudah diharmonisasi dalam rapat kerja. “Segala kesepakatan bersama dalam rapat kerja agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh Bupati dan jajarannya serta senantiasa menjaga komitmen atas apa yang telah menjadi kesepakatan,” ujarnya. Penyesuaian belanja dalam rangka penyesuaian defisit diminta agar memperhatikan prioritas belanja dan pemenuhan mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta TAPD diminta merasionalisasikan belanja hibah dan juga belanja bantuan sosial.

Setelah mendapatkan persetujuan oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, akhirnya Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2025. Pengesahan Perda APBD Tahun 2025 ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 13 tahun 2024 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta serta Penandatanganan Berita Acara nomor 100.3.2/2723/HK/2024 nomor 170/1110/DPRD/2024 tentang Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Kawasan Nusa Dua Perkuat Keamanan Melibatkan Pecalang Desa Penyangga

balitribune.co.id | Badung - Demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia beberapa waktu lalu telah menyebabkan sejumlah negara mengeluarkan peringatan perjalanan atau Travel Warning bagi warga negara-negara tersebut untuk berhati-hati selama berada di Indonesia. Adapun negara yang mengeluarkan Travel Warning tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris Raya, Malaysia, Singapura, Prancis, Kanada, Jepang hingga Filipina.

Baca Selengkapnya icon click

Dulang 7 Emas, Muaythai Klungkung Juara Umum Porprov Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Kontingen Muaythai Kabupaten Klungkung kembali membuktikan dominasinya di Porprov Bali XVI 2025. Dari 22 medali emas yang diperebutkan, Klungkung sukses mengantongi 7 emas, 4 perak, dan 6 perunggu, sekaligus mengunci gelar juara umum. Sementara Buleleng menempel ketat dengan raihan 6 emas, dan Gianyar berada di posisi ketiga dengan 5 emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transparansi, Kunci DPRD Klungkung Hadapi Dinamika Politik Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Gelombang demonstrasi yang berujung kericuhan dan penjarahan rumah sejumlah politisi di Senayan dalam beberapa hari terakhir menimbulkan keprihatinan di berbagai daerah. Meski demikian, DPRD Kabupaten Klungkung memastikan kinerja lembaga tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh situasi politik nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Paralayang Klungkung Sabet Juara Umum di PORPROV Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Rabu (3/9) merupakan hari yang membahagiakan bagi Tim Paralayang Kabupaten Klungkung. Dimana tim Paralayang Klungkung ini  tampil gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Bali ke-XVI Tahun 2025. 

Bertindak sebagai tuan rumah untuk cabang olahraga paralayang, Klungkung sukses keluar sebagai juara umum, dengan torehan membanggakan, 4 medali emas dan 4 medali perunggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Saraswati di Pura Agung Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian Hari Suci Saraswati di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar pada Saniscara Umanis Wuku Watugunung, Sabtu (6/9). Persembahyangan tersebut merupakan wujud sradha bhakti dalam memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Aji Saraswati atau Dewi Ilmu Pengetahuan.

Baca Selengkapnya icon click

Endang Hastuty Bunga, S.H.: Kasus Kompol Cosmas Harus Dipandang Sebagai Insiden Tidak Disengaja

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivis perempuan dan anak Bali yang juga pengacara sekaligus Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD Bali), Endang Hastuty Bunga, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap petisi yang menolak keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas melalui sidang kode etik Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.