Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lelaki Asal Jember Tenggelamkan Diri di Selat Bali

Bali Tribune / PENYELAMATAN - Nelayan Gilimanuk melakukan penyelamatan terhadap seorang warga Jember yang menceburkan diri ke laut.

balitribune.co.id | NegaraKasus percobaan bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke laut kembali terjadi di Jembrana. Kali ini seorang lelaki melakukan percobaan bunuh diri wilayah Selat Bali. Bahkan pelaku sempat menghindar dari warga yang berupaya melakukan pertolongan dan penyelematan.

Kasus percobaan bunuh diri kali ini terjadi di Pantai Lingkungan Asih Barat, Kelurahan Gilimanuk pada Rabu (31/7). Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh pada Kamis (1/8) kasus percobaan bunuh diri ini dilakukan oleh seorang lelaki yang diketahui bernama Buryadi (37). Warga Dusun Krajan, RT 001/RW 003, Desa Tugusari, Kecamatan Bangsal Sari Kabupaten Jember, Jatim ini sekira pukul 17.55 Wita menceburkan diri ke laut

Beruntung saat itu ada warga yang melihat kejadian tersebut. Salah seorang saksi Imam Ashari (48) warga Lingkungan Asih Barat/Gang 7 Kelurahan Gilimanuk melihat orang yang tidak dikenal menceburkan diri ke laut. Bahkan saat akan ditolong orang tersebut makin berenang ketengah laut. Nelayan ini berenang untuk mengejar pelaku. Pelaku berhasil ditarik kepinggir dibantu oleh nelayan di sekitar tempat kejadian dalam keadaan selamat.

Kendati kondisinya sudah lemas dan mengalami luka robek dibagian dahi, namun sesampainya dipinggir, pelaku masih berontak dan menghidar saat ditolong. Setelah ditenangkan oleh warga, pelaku dievakuasi oleh anggota Satpolairud Polres Jembrana dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dipimpin Perwira Pengendali IPDA I Made Ari Wijaya ke Puskesmas II Melaya di Gilimanuk untuk dilakukan penanganan lebih lanjut karena

Setelah kondisinya membaik, lelaki ini Rabu malam diserahkan ke Kasi Trantib Kelurahan Gilimanuk I Nyoman Pageh Wijaya untuk dilakukan penjemputan oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tonny Wirahadikusuma dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan korban diduga mengalami gangguan jiwa, “mengaku kerja di Kerobokan, Badung. Tiba-tiba ketakutan dan menceburkan diri,” ujarnya.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Komang Mulyadi juga mengakui adanya kejadian percobaan bunuh diri tersebut. Dikatakannya lelaki tersebut berhasil diselamatkan oleh nelayan Gilimanuk. Saat akan ditolong korban malah berenang menjauh ke tengah, lalu dikejar oleh nelayan dengan cara berenang. Saat sampai dipinggir (Pantai) yang bersangkutan juga masih berontak. Memang diduga memiliki gangguang kejiwaan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.