Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lemahnya Pengawasan Bendesa Sumber Masalah di LPD

Bali Tribune / PEMBINAAN - Disbud bekerja sama dengan Kejari Buleleng lakukan pembinaan pengurus LPD dan di Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | SingarajaDugaan lemahnya pengawasan terhadap keberadaan LPD menjadi penyebab lembaga keuangana desa adat tersebut banyak diterpa masalah.Selain peran bendesa adat yang dianggap kurang maksimal tim pengawas serta pengurus LPD kerap melakukan tata kelola melebihi dari yang seharusnya.Seperti yang menimpa Ketua LPD Anturan,Kecamatan Buleleng yang kini terbelit kasus hukum.

Hal itu terungkap saat dilakukan pembinaan kepada LPD se-Kabupaten Buleleng oleh Dinas Kebudyaan Buleleng bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Kegiatan pembinaan tersebut digelar mulai tanggal 26 September 2022 hingga 3 Oktober 2022 dengan menjangkau seluruh pengurus LPD dan Bendesa Adat di 9 (sembilan) kecamatan di Kabupaten Buleleng.

Pada kegitana pembinaan, Rabu (28/9), Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara didapuk untuk memberikan penerangan hukum dalam rangka pembinaan kepada LPD di wilayah Kecamatan Buleleng. Sebanyak 21 LPD mengikuti kegiatan penerangan hukum itu sekaligus memberikan support kepada pengurus LPD agar melakukan usahanya sesuai koridor yang benar demi kesejahteraan masyarakat adat, terlepas dari permasalahan LPD yang ada saat ini. “Banyaknya LPD yang bermasalah saat ini memang dikarenakan lemahnya pengawasan Bendesa adat dan tim pengawas serta terkadang LPD melakukan usaha melebihi dari yang seharusnya,” ujar Anak Agung Ngurah Jayalantara.

Menurutnya, LPD dibentuk berdasarkan SK Gubernur Bali dan LPD hadir karena regulasi yang diciptakan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Eksistensi hadirnya LPD semata-mata untuk mensejahterahkan masyarakat adat.Dalam konteks pembinaan,Agung Jayalantara mengatakan, Kejari Buleleng berkomitmen mendampingi Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng untuk membina LPD yang ada di Kabupaten Buleleng dengan pendekatan edukasi hukum mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan LPD. “Untuk seluruh pengurus LPD, buatlah laporan seobyektif mungkin. Jangan membuat laporan yang mana keuntungan LPD yang digendutkan, laporkan seadanya. Jangan sampai ada modus atau tabiat-tabiat buruk dalam mengelola LPD, karena dampaknya berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat adat,” imbuhnya.

Kendati demikian, Agung Jayalantara menjamin adanya objektivitas dalam menilai jika ada laporan yang masuk soal pengelolaan LPD.Terlebih pendekatan utamanya adalah penyelamatan usaha LPD guna menjaga roda ekonomi masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat adat serta membangkitkan ekonomi masyarakat adat. “Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada LPD di Buleleng dalam mencari solusi permasalahan hukum yang dihadapi dalam pengelolannya,” tandas Agung Jayalantara.

wartawan
CHA
Category

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.