Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lembaga Keuangan Daerah Bentuk Sinergitas Pemulihan Ekonomi Bali

Bali Tribune/ I Made Arya Amitaba.
balitribune.co.id | Denpasar - Posisi Lembaga Keuangan Daerah (LKD) seperti BPR, Koperasi dan LPD berdasarkan UU No. 1 th 2013, menyebutkan tidak termasuk lembaga keuangan mikro. Lantaran itulah lantas muncul istilah Lembaga Keuangan Daerah (LKD) untuk menyatukan ketiga lembaga tersebut dalam satu payung  yang berfungsi melayani masyarakat mikro, kecil dan menengah, upaya pemulihan perekonomian Bali. 
 
"Melalui pertemuan yang kita kemas dalam bentuk seminar inilah kita berusaha merangkul, bersatupadu untuk bekerjasama membangun Bali melalui Bali Bangkit," sebut Direktur Utama BPR Kanti, I Made Arya Amitaba disela seminar regional BPR Kanti dengan tema “Penguatan dan Sinergisme Lembaga Keuangan Daerah BPR Koperasi dan LPD Menyongsong Kebangkitan Ekonomi Bali di Era New Normal Bali KemBALI”, bertempat di Ballroom Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur, Denpasar, Selasa (27/4), yang dibuka oleh Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace).
 
Sinergitas secara kelembagaan menurutnya sangat diperlukan dalam menyongsong pulihnya perekonomian Bali yang saat ini terpuruk akibat Covid-19. Ketika kerjasama itu terjadi kesetaraan maka tidak ada yang dirugikan, sambungnya.
 
"Bersaing, sah-sah saja bila terkait layanan dan produk bukan secara kelembagaan," ucapnya.
 
Lantas ia beranggapan likuiditas keuangan ketiga lembaga tersebut di masa Covid-19 cukup besar atau cukup kuat. Namun yang menjadi persoalan ketika kebijakan pemerintah terkait stimulus mestinya bisa juga diberikan kepada BPR.
 
Sedangkan Wagub Cok Ace dalam kesempatan ini mendukung penguatan dan sinergitas lembaga keuangan mikro seperti BPR, Koperasi dan LPD. Menurutnya, lembaga keuangan mikro memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pemulihan ekonomi Bali yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
 
“Penyusunan langkah-langkah konkrit oleh lembaga keuangan mikro menjadi kebutuhan yang mendesak saat ini,” ujar Wagub Cok Ace.
 
Hal senada juga dicetuskan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho dan Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto. Keduanya mendukung penguatan serta kolaborasi BPR dengan lembaga keuangan mikro lainnya seperti koperasi dan LPD. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.